top of page
Writer's pictureMyCity News

UU Ciptaker Sah! Ketum Kadin: Investasi Bakal Masuk dan Percepat Pemulihan Ekonomi



Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) telah lama dinantikan oleh pengusaha.


Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani mengapresiasi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mengesahkan RUU Ciptaker menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).



"UU tersebut mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja, melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan," kata Rosan.


"Juga kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga tercipta lapangan kerja yang semakin besar untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah," tambah Rosan, salah satu pendiri Grup Recapital.



Rosan menjelaskan UU Ciptaker bisa mengundang masuknya investasi yang masuk dan memperluas lapangan pekerjaan. Pada gilirannya, UU Ciptaker akan membantu memulihkan perekonomian yang terpuruk akibat Covid-19 dan meningkatkan daya saing Indonesia.


"Penciptaan lapangan kerja harus dilakukan, yakni dengan mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6-7% untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksisting, yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4-5,6%," papar Rosan.



"Kejadian pandemi Covid-19 memberikan dampak kontraksi perekonomian dan dunia usaha yang sangat signifikan, RUU Cipta Kerja menjadi penting dan diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program pemulihan dan transformasi ekonomi," jelas Rosan. (Al-Hanaan)


Foto: Citra Nur Hasanah - 20detik


843 views0 comments

Comments


bottom of page