Sektor Industri Jadi Andalan PDB Nasional, Menperin Yakin Ekonomi Pulih Pada Q3 2020
- MyCity News

- Aug 7, 2020
- 2 min read

Sektor industri berkontribusi secara signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 19,87 persen sepanjang triwulan II tahun 2020. Dapat dikatakan, sektor industri masih menjadi andalan PDB nasional. Melihat potensi itu, pemerintah memberikan rangsangan atau insentif untuk menjaga kinerja sektor industri.
"Kami akan terus melakukan berbagai upaya strategis agar industri manufaktur tetap berproduksi dan berdaya saing di tengah pandemi Covid-19. Misalnya memberikan fleksibilitas bagi dunia usaha untuk beroperasi," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Menteri Perindustrian (Menperin) mendukung sektor industri berupa penerbitan izin operasional mobilitas dan kegiatan industri (IOMKI) pada awal triwulan II-2020. Dengan penerbitan IOMKI, perekonomian tidak terlalu jatuh di tengah pandemi global.
"Pemerintah akan menjalankan pemulihan ekonomi nasional secara simultan dengan penanganan pandemi Covid-19. Artinya, mendorong aktivitas sektor industri juga harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ungkap Agus.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan non-migas berkontraksi sebesar 5,74 persen pada triwulan II-2020 akibat pandemi Covid-19.
Sementara, perekonomian Indonesia tumbuh -5,32 persen secara tahunan (Year-on-Year/YoY) di periode yang sama.
Meski demikian, Menperin tetap optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat pada kuartal III (Q3) 2020.
"Saya amat yakin triwulan III ini akan rebound," ujarnya.
Optimisme ini didukung oleh stimulus pemerintah kepada pelaku industri, terutama industri kecil menengah (IKM) agar ekonomi kembali pulih.
"Pemerintah sudah menggulirkan berbagai macam stimulus untuk dunia usaha, bahkan yang terbaru kami telah mengusulkan untuk penghapusan biaya minimum listrik 40 jam nyala bagi industri. Khusus untuk sektor industri, kami mempersiapkan adanya stimulus khusus modal kerja yang dapat dinikmati oleh sektor industri, termasuk bagi pelaku IKM," papar Agus.
Oleh sebab itu, Menperin berkomitmen menjaga peningkatan Purchasing Manager's Index (PMI) nasional agar menembus level 50 pada Q3 2020.
"Kami juga akan menjaga momentum peningkatan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia agar bisa kembali menembus level 50,0 pada kuartal III-2020," terang Agus.
Menurut survei IHS Markit, PMI Manufaktur Indonesia berada di level 46,9 pada Juli 2020. Angka ini naik 39,1 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Artinya, kepercayaan bisnis terhadap kondisi pasar yang lebih normal meningkat.
Sementara itu, industri makanan dan minuman (mamin) tumbuh 0,22 persen. Angka itu meningkat 1,87 persen dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Pertumbuhan ini berkat peningkatan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak inti kelapa sawit (palm kernel oil/PKO).
Menurut Menperin, salah satu cara menggenjot kinerja industri dengan mengoptimalkan sisi permintaan pasar. Harapannya, priduk industri manufaktur nasional bisa diserap pasar.
"Tentu ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita. Stimulus bagi dunia industri akan terus kami gulirkan agar aktivitas industri bisa kembali normal," tandas Agus.
Untuk meningkatkan daya saing industri, pemerintah akan mengintegrasikan peta jalan substitusi impor sebesar 35 persen pada 2020 dengan peta jalan Making Indonesia 4.0. Penggunaan teknologi dapat memangkas biaya operasional dan peningkatan produktivitas.
"Selain pengurangan impor, strategi lainnya adalah peningkatan utilisasi produksi seluruh sektor manufaktur yang anjlok ke level 40% pada awal masa pandemi," tutur Agus.
Menperin menargetkan angka itu akan naik 60 persen di akhir 2020 dan terus meningkat hingga 75 persen di akhir 2021 layaknya sebelum pandemi. (Al-Hanaan)
Foto: Kemenperin



Comments