PSBB Transisi Jakarta Untungkan Pengusaha Lokal, Alasannya?
- Al-Hanaan
- Oct 11, 2020
- 1 min read

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi disambut baik oleh kalangan pelaku usaha. Mereka menilai kebijakan itu bisa mendorong pemulihan bisnis di masa pandemi Covid-19.
"Pengusaha Jakarta menyambut baik dan gembira diberlakukannya PSBB Transisi yang efektif berlaku mulai tanggal 12 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2020," kata Sarman Simanjorang, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia, Minggu (11/10/2020).
Meski kapasitas perkantoran dan restoran dibatasi maksimal 50%, setidaknya PSBB Transisi ada pelonggaran aturan dan tidak seketat PSBB sebelumnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri, Benny Soetrisno mengungkapkan pelaku usaha ngos-ngosan dalam menghadapi Covid-19. PSBB ketat di Jakarta membuat pelaku usaha semakin sesak.
Hal ini terbukti dari survei Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap 34.559 responden periode 10-26 Juli 2020. Hasilnya, sebanyak 42% pelaku usaha hanya bertahan paling lama tiga bulan.
"Kita di bulan Juni sudah habis. Dengan Juni habis, tapi ada pergerakan dikit, sambung nafas aja. Kalau PSBB diperketat lagi memang betul BPS katakan Oktober habis. Apalagi, pengusaha kan ada utang misal ke bank. Bisa nggak relaksasi restrukturisasi, nggak usah bayar dulu. Tahun depan aja cicilannya diundurin," papar Benny.
Foto: Instagram DKI Jakarta
Comments