top of page

Polri Ancam Bakal Tindak Tegas Penyeleweng Dana Covid-19

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jul 3, 2020
  • 1 min read

Kepolisian RI (Polri) akan memantau dan mengawasi anggaran dana Covid-19 di seluruh daerah, sehingga tidak ada lagi kasus penyelewengan. Kepolisian bakal menindak tegas apabila ditemukan praktek korupsi.


"Kami mengawasi anggaran Covid-19 yang dari APBN. Kami cek dan awasi," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Bareksrim Polri, Rabu (1/7/2020).


"Kalau ada yang diduga korupsi, kami akan proses secara hukum," tambahnya.



Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan agar tidak ada satu pun yang bermain-main terhadap anggaran percepatan penanganan pandemi Covid-19.


Jokowi menyebut pemerintah telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk penanganan pandemi ini, yakni Rp 695,2 Triliun dan akan bertambah jika dibutuhkan.



Presiden pun mempersilahkan lembaga penegak hukum baik kepolisian, KPK, maupun kejaksaan untuk menggigit pejabat yang bermain-main dengan anggaran tersebut. Penindakan harus dilakukan jika memang ada niat untuk melakukan tindak pidana korupsi.


"Dalam situasi krisis sekarang ini, tidak boleh adda satu pun yang main-main," tegas Jokowi saat memberikan sambutan dalam upacara Hari Bhayangkara ke-74 di Istana Negara, Jakarta.

(Dimas Satrio)


Foto: Istimewa

Commentaires


bottom of page