top of page

PMI Manufaktur Capai Level 46,9 pada Juli, Menperin Usulkan Dua Insentif

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Aug 3, 2020
  • 2 min read


Di tengah pandemi Covid-19 yang penuh ketidakpastian, aktivitas industri manufaktur terus melaju. Hal ini tampak pada Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang meningkat dari 39,1 menjadi 46,9 pada Juli 2020.


Kenaikan 7,8 poin pada hasil survei IHS Markit berdasarkan peningkatan kepercayaan bisnis terhadap kondisi pasar yang lebih normal. Sejak bulan Februari, headline PMI pada Juli 2020 merupakan level tertinggi. Ini membuktikan bahwa operasional sektor industri di dalam negeri perlahan mulai pulih.



"Peningkatan PMI menunjukkan bahwa industri dalam negeri terus mengalami pemulihan. Kita sudah melihat adanya pertumbuhan, dan berangsur-angsur rebound selama masa pandemi ini," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian di Jakarta, Senin (3/8/2020).


Agus optimistis PMI Manufaktur bisa kembali ke titik ekspansif yaitu di level 50 mengingat pada bulan Februari PMI berada di level 51,9.


"Paling tidak, angka-angka yang ada sudah bisa menjadi indikator bahwa perekonomian kita mulai bangkit kembali," kata Agus.


Pemulihan ekonomi Indonesia bisa dilihat dari pertumbuhan investasi sektor industri. "Nilai investasi industri pada semester I tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 24% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni dari Rp 104,6 triliun menjadi Rp 129,6 triliun," papar Agus.



Periode Januari-Juni 2020, industri pengolahan non-migas menjadi sektor yang menyumbang capaian nilai ekspor nasional terbesar. Total nilai pengapalan produk sektor manufaktur mencapai USD60,76 miliar atau 79,52 persen dari total angka ekspor nasional yang mencapai USD76,41 miliar.


Pencapaian itu mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Iklim usaha yang kondusif memberikan kepercayaan pada investor untuk menanamkan modalnya.


"Oleh karena itu, pemerintah telah menggulirkan stimulus atau insentif bagi perlindungan sektor industri di dalam negeri untuk menghadapi situasi pandemi saat ini," ungkap Agus.


Untuk itu, Kemenperin mengusulkan penurunan harga gas dan fasilitas keringanan biaya listrik bagi sektor industri.


"Usulan tersebut dilakukan sebagai upaya membantu sektor industri agar tetap survive atau dapat beroperasional secara lebih efisien," lanjut Agus.


Melihat hasil PMI Manufaktur Indonesia pada Juli 2020, Kepala Ekonom IHS Markit mengatakan dampak terburuk pandemi Covid-19 dirasakan pada kuartal II (Q2). Pemerintah dapat meringankan ini melalui relaksasi dan langkah penanganan Covid-19.



"Perusahaan juga tetap optimistis tentang output mereka dalam waktu satu tahun," ungkap Bernard Aw.


Survei yang dilakukan IHS Markit menyatakan hampir dua pertiga panelis optimistis ada kenaikan hasil (output) selama 12 bulan mendatang seiring dengan meredanya Covid-19. (Al-Hanaan)


Foto oleh Samuel Wölfl dari Pexels



Comments


bottom of page