Pangkas Impor, Kemenperin Genjot Program P3DN dan Beli Produk Rakyat
- MyCity News

- Aug 23, 2020
- 3 min read

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya memulihkan ekonomi nasional guna mencapai target substitusi impor hingga 35% pada 2022.
Untuk itu diperlukan peningkatan investasi baru, implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, dan optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
"Kondisi pandemi Covid-19 membuat kita menyadari perlunya pendalaman struktur industri. Sehingga perlu upaya tepat untuk mengatasi ketergantungan impor," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Bidang Ekonomi, Bali, Jumat (21/8/2020).
Pemerintah mengupayakan pembangunan ekosistem industri yang kondusif untuk meningkatkan kemandirian sektor manufaktur dalam negeri.
Untuk merealisasikan itu, Kemenperin akan menggandeng para pemangku kepentingan atau kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun kebijakan dan regulasi.
Saat ini, ada beberapa sektor yang perlu dipacu untuk mengejar target substitusi impor, diantaranya industri mesin, kimia, logam, elektronik, dan kendaraan bermotor.
"Langkah ini dijalankan secara simultan dengan upaya peningkatan utilisasi produksi seluruh sektor industri pengolahan dengan target hingga mencapai 85% di tahun 2022," jelas Agus.
Meski demikian, Agus bukanlah tipe anti impor. Bahan baku dan barang modal yang belum diproduksi di dalam negeri bisa didapat melalui impor.
"Jadi, industri yang menghasilkan substitusi impor ini yang akan kami dorong untuk tumbuh. Kami proaktif menarik investasi baru di sektor-sektor tersebut," imbuh Agus.
Investasi baru diharapkan bisa memacu kebijakan hilirisasi di sektor industri untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.
Pada gilirannya, penurunan impor akan berpengaruh pada peningkatan produksi tahun 2020-2022. Menurut simulasi Kemenperin, penurunan impor sebesar 35% pada 2022 dapat meningkatkan produksi hingga 12,89%.
Making Indonesia 4.0 dan Target 10 Besar Ekonomi Dunia 2030
Peta jalan Making Indonesia disusun untuk mendorong percepatan transformasi manufaktur menuju Industri 4.0. Making Indonesia 4.0 menargetkan Indonesia masuk 10 besar ekonomi dunia pada 2030.
Target itu sejalan dengan peningkatan kontribusi ekspor netto terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 10%, produktivitas terhadap biaya yang meningkat hingga dua kali lipat, serta pengeluaran terkait riset dan pengembangan (R&D) yang mencapai 2% produk domestik bruto (PDB).
Ada tujuh industri yang ditetapkan sebagai prioritas pengembangan industri 4.0 di Indonesia diantaranya sektor makanan dan minuman, tekstil dan busana, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, dan alat kesehatan.
Di masa pandemi Covid-19, Kemenperin berupaya mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor kesehatan.
"Inovasi dan penerapan industri 4.0 di sektor industri alat kesehatan dan farmasi dapat meningkatkan produktivitas sektor tersebut," tutur Agus.
Dampak positif dari substitusi impor di sektor tersebut diantaranya penyerapan tenaga kerja, peningkatan kemampuan belanja dalam negeri seiring bertambahnya tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari produk yang dihasilkan sektor industri.
"Kemudian, peningkatan pasar ekspor bagi produk industri dalam negeri. Dengan pendalaman struktur industri sehingga kita tidak lagi bergantung pada negara lain," kata Agus.
Ada lima instrumen pengendalian impor untuk mendukung program substitusi impor 35% pada 2022.
Larangan terbatas
Pemberlakuan pre-shipment inspection
Pengaturan entry point pelabuhan untuk komoditas tertentu ke luar pulau Jawa
Pembenahan LSPro
Mengembalikan dari pemeriksaan post-border ke border dan rasionalisasi Pusat Logistik Berikat
Menaikkan tarif Most Favored Nation untuk komoditas strategis
Menaikkan implementasi trade remedies (safeguard, antidumping, countervailing duty)
SNI wajib atau technical barrier to trade
Penerapan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) secara tegas dan konsisten
Pemulihan Sektor Manufaktur & Pembangunan Industri 4.0
Aktivitas sektor industri manufaktur terbukti menopang perekonomian di masa krisis. Untuk itu, Menperin berusaha menjaga keberlangsungan aktivitas sektor manufaktur sembari menerapkan protokol kesehatan.
"Pada triwulan II tahun 2020, industri pengolahan nonmigas mengalami kontraksi sebesar 5,74%. Namun demikian, kontribusinya terhadap PDB masih terbesar dengan capaian 17,83%," papar Agus.
Ekspor industri periode Januari-Juli mengalami surplus sebesar USD5,19 miliar. Sedangkan investasi sektor industri pada semester I-2020 meningkat 23,9% menjadi Rp129,56 triliun dibandingkan semester I-2019.
Pada Juni 2020, aktivitas ekonomi mulai meningkat. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia yang sebelumnya di level 39,1 menjadi 46,9 pada Juli 2020.
Sebelum pandemi Covid-19, utilisasi industri manufaktur sebesar 75%. Lalu, menurun menjadi 40%. Sekarang, utilisasi industri mendekati 55%.
Bagi Kemenperin, peningkatan PMI dan dan utilisasi industri merupakan angin segar bagi pemulihan industri di Tanah Air.
"Ini merupakan salah satu yang didorong, mudah-mudahan di akhir tahun utilisasi sektor industri bisa mencapai 60%," ungkap Agus.
"Berkaitan dengan pengembangan sentra IKM, akan kami memfasilitasi matchmaking antara produk dari petani dan nelayan agar terserap oleh IKM. Ini menindaklanjuti perintah Presiden daam rangka fasilitasi program Beli Produk Rakyat. Pada tahun 2020 ini terselenggara kegiatan di empat lokus. Kami mengusulkan anggaran program tersebut sebesar Rp174 Miliar pada tahun 2020, yang akan melibatkan 90 IKM dengan target 540 tenaga kerja," lanjut Agus.
Di samping itu, Kemenperin mengusulkan pembangunan Pusat Informasi Digital Industri 4.0 (PIDI 4.0) sambil membangun satelit PIDI 4.0 di berbagai daerah.
Terakhir, Kemenperin mempercepat pembangunan kawasan industri Teluk Bintuni. Agus mengusulkan program pengembangan kawasan tersebut bersifat multiyear menggunakan APBN.
"Kami menargetkan, pembangunan infrastruktur bisa dilakukan pada 2021 dan para tenant bisa mulai berproduksi di tahun 2023," tutup Agus. (Al-Hanaan)
Foto: Kemenperin



Comments