Omnibus Law alias Undang-undang Sapu Jagat adalah isu yang hangat diperbincangkan oleh masyarakat. Omnibus Law yang dikenal sebagai UU Cipta Kerja tak hanya membahas hak pengusaha dan buruh saja, tetapi juga kepemilikan aset yaitu properti.
UU Ciptaker mengizinkan investor non penduduk atau warga negara asing (WNA) untuk membeli properti dalam negeri.
Kebijakan ini tertuang dalam UU Ciptaker Pasal 144 Ayat 1 tentang hak milik rumah susun (rusun) alias apartemen.
Sekretaris Perusahaan PT Intiland Tbk (DILD), Theresia Rustandi mengatakan kepemilikan properti oleh WNA bisa berkontribusi positif bagi industri properti Tanah Air.
Baca Juga: Rabu (14/10/2020), Kasus Positif Covid-19 Bertambah 4.127, Sembuh 4.555, Meninggal Dunia 129
Ia menyebut bagaimana para investor asing yang mencari lokasi di Asia untuk berinvestasi di properti pada awal pandemi Covid-19.
"Indonesia tidak menikmati itu, investasi tersebut dinikmati oleh Malaysia, Thailand dan Vietnam. Lost opportunity untuk kita," kata Theresia, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (9/10/2020).
Pengesahan UU Ciptaker bisa mengakomodasi investasi WNA di porperti dan katalis dalam mendorong perekonomian Indonesia. Pasalnya, sektor properti adalah salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19.
Di sisi lain, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Totok Lusida memandang positif investasi asing di sektor properti. Menurut Totok, ini akan mempengaruhi sentimen pasar di sektor properti dan menarik investor asing untuk berinvestasi di sektor properti Tanah Air.
Meski nilai investasi tak terlalu besar, Totok mengatakan investor asing bisa diarahkan untuk berinvestasi di sektor properti segmen menengah ke atas.
"WNA yang akan investasi tidak akan banyak, tapi akan mempengaruhi sentimen pasar di sektor properti. Ini terbukti dengan keluarnya omnibus law saham-saham anggota kami meroket semua. Tapi persentase gak akan besar, kita akan batasi, karena kita gak mungkin masukin asing bisa beli dengan harga kelas murah," tutur Totok.
Foto oleh SevenStorm JUHASZIMRUS dari Pexels
Comments