top of page

Lion Air Dibuka Lagi, Inilah Aturan Ketat untuk Penumpang

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jun 9, 2020
  • 2 min read


Maskapai penerbangan Lion Air sempat mengumumkan menghentikan operasi penerbangan penumpang sejak 5 Juni 2020. Namun, Lion Air kini menjadwalkan penerbangan penumpang domestiknya besok, Rabu (10/6/2020).


Hal itu diungkapkan Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro. Dia mengungkapkan, pihaknya kembali mengaktifkan penerbangan penumpang kembali sesuai dengan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.


Surat itu berisi kriteria persyaratan perjalanan penumpang di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


Baca Juga:


"Surat itu mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan, dan lebih sederhana yakni hanya tes rapid maupun tes PCR," ujarnya.


Bagi calon penumpang Lion Air Group, ia menjelaskan rapid test memiliki masa berlaku 3 hari, sedangkan PCR masa berlakunya hingga 7 hari.


Namun, bila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa dari dokter rumah sakit atau puskesmas.


"Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan," ujar dia. (Arie Nugroho)


Aturan Penumpang


1. Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkata. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.


2. Menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya),


3. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara,


4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer),


5. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara,


6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat,


7. Mengikuti petunjuk awak pesawat.


Ketentuan Pembelian Tiket


1. Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia,


2. Laman resmi Lion Air Group www.lionair.co.id ; www.batikair.com ,


3. Aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut)


4. Layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899,


5. Mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).


Pelaksanaan penerbangan Lion Air Group tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan harapan agar setiap operasional memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan (safety first) dan dalam upaya tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.



Comments


bottom of page