Kemenperin Optimalkan Peran LSPro Untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Nasional
- MyCity News

- Aug 6, 2020
- 2 min read

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengkaji optimalisasi lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk mempercepat pengembangan dalam pengujian dan pemberian sertifikat produk industri yang sesuai standar.
"Kebijakan ini juga mengacu ke negara-negara lain dalam upaya melindungi industrinya. Sebut saja, Malaysia, China, dan India yang hanya memiliki satu LSPro," papar Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian dalam kunjungan kerja di Laboratorium Sentral PT Sucofindo (Persero), Bekasi, Rabu (5/8/2020).
Menperin Agus mengatakan Indonesia memiliki 51 LSPro yang menjamin barang, proses, dan jasa telah memenuhi standar atau regulasi yang berlaku.
"Kami akan membenahi LSPro yang ada, tentu berkaitan dengan kualitas dan kapasitas," tutur Agus, Menteri Perindustrian (Menperin).
Menperin berharap upaya ini menciptakan efisiensi dalam proses dan menjaga kualitas melalui sertifikasi. Harapannya, ini akan meningkatkan daya saing produk nasional.
"Intinya, pemerintah bertekad untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor. Maka itu, diperlukan instrumen guna memacu daya saing produk nasional sekaligus menjaga kesehatan serta keselamatan konsumen dan lingkungan," ungkap Agus.
Selama ini, produsen menggunakan instrumen Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berfokus pada Keamanan, Kesehatan, Keselamatan manusia dan Lingkungan (K3L). Dengan mengedepankan asas fairness dalam perdagangan internasional, penerapan SNI bertujuan memperluas akses pasar luar negeri dan menekan masuknya barang impor.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, penilaian kesesuaian SNI dilakukan oleh LSPro dan Laboratorium Uji yang terakreditasi dan ditunjuk oleh Menperin.
Saat ini ada 4.984 SNI bidang industri yang ditetapkan oleh BSN. Di antara ribuan SNI itu, ada 113 SNI yang diberlakukan secara wajib oleh Menperin.
Pada kesempatan itu, Menperin mengapresiasi PT Sucofindo yang telah berpartisipasi dalam penerapan 61 SNI wajib bidang industri untuk produk kimia hulu dan hilir, agro, galian non logam, elektronik, logam, dan produk aneka.
"Harapannya, peran dari LSPro PT Sucofindo ini dapat melindungi produk-produk industri yang sudah dihasilkan oleh anak bangsa," ungkap Agus.
PT Sucofindo memiliki laboratorium terbesar di Asia Tenggara. Sebagai perusahaan milik negara yang bergerak di bidang TIC (testing, inspection, certification), PT Sucofindo memiliki lima kelompok jasa, yaitu inspeksi, pengujian, sertifikasi, konsultasi, dan pelatihan.
"Kelima kelompok jasa tersebut terbagi dalam 10 portofolio jasa guna membantu dunia usaha dalam memperoleh pemastian baik kualitas, kuantitas, dan pemenuhan persyaratan-persyaratan lainnya," ungkap Direktur Utama PT Sucofindo (Persero), Bachder Djohan Buddin.
Baca Juga: Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Kucurkan Ratusan Triliun Untuk Kredit Modal Kerja Padat Karya
PT Sucofindo ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian sebagai salah satu lembaga yang melakukan pemeriksaan, pengawasan, pengujian untuk Sertifikasi dan Pengujian Mutu Produk. PT Sucofindo mendapat akreditasi nasional dan internasional serta melayani lebih dari 10.000 pelanggan.
"Kami memiliki fasilitas laboratorium terlengkap di Indonesia dan terbesar di Asia Tenggara, seperti Laboratorium Kimia Lingkungan, Kimia Umum, Minyak Gas dan Petrokimia, Kalibrasi, Teknik dan Mekanik serta Batubara dan Mineral," tutup Bachder Djohan. (Al-Hanaan)
Foto: Wikipedia



Comments