top of page

Kemenperin Fasilitasi IKM Pangan dan Pacu Pembayaran Daring

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jul 21, 2020
  • 3 min read

Updated: Jul 22, 2020



Kementerian Perindustrian terus meningkatkan kemampuan pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk mengekspor produk mereka. Untuk itu, pelaku IKM harus memahami kebutuhan pasar dan kualitas yang diinginkan konsumen.


"Salah satu sektor yang kami dorong adalah IKM pangan karena memiliki orientasi ekspor. Apalagi, IKM pangan cukup mendominasi sektor usaha di Indonesia. Dari total 4,5 juta pelaku IKM, sebanyak 1,6 juta adalah IKM makanan," kata Gati Wibawaningsih, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin di Jakarta pada Senin (20/7/2020).


Gati melakukan program peningkatan keamanan mutu pangan melalui Program Pendampingan, Bimbingan dan Sertifikasi Hazard Analitical Critical Control Point (HACCP) bagi IKM makanan.


"Dengan memiliki sertifikat HACCP, para pelaku IKM pangan akan lebih percaya diri untuk memenuhi kriteria pasar ekspor," ujar Gati.


Selain itu, Direktorat Jenderal IKMA juga mengadakan Kegiatan Fasilitasi Pendalaman HACCP bagi IKM makanan berorientasi ekspor. Tujuannya untuk memperkuat daya saing produk IKM secara global dengan adanya jaminan keamanan dan mutu pangan.


Kegiatan itu dijadikan ajang seleksi calon peserta fasilitasi HACCP tahun depan. Materi yang dibahas diantaranya cara produksi pangan olahan yang baik, langkah-langkah HACCP, dan prinsip-prinsip HACCP.


"Diharapkan peserta dapat memahami langkah dan prinsip HACCP secara detail sehingga nantinya dapat menyusun dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi HACCP," tutur Gati.


Program yang mengikuti acara itu harus memenuhi syarat, seperti pelaku IKM makanan sudah memiliki izin usaha industri (IUI/IUMK/NIB), memiliki P-IRT/MD dan sertifikat Halal, memiliki ruang produksi yang terpisah dari dapur rumah tangga, serta memiliki produk yang berorientasi ekspor.


Produk berfokus pada kelompok komoditas diantaranya tepung-tepungan (tepung mocaf, tepung tapioka, tepung sagu), makanan kaleng, gula semut, aneka bumbu/rempah, minyak kelapa, keripik buah dan sayur seperti nangka, pisang, singkong dan aneka olahan buah lainnya.


Berdasarkan analisa data Alibaba.com, produk-produk tersebut mempunyai potensi ekspor yang tinggi.


IKM makanan berperan penting dalam pengembangan industri nasional. Di sisi lain, pasar global menjadi tantangan bagi pelaku IKM untuk menggenjot daya saing karena ekspor produk Indonesia terbuka luas.


"Untuk dapat bersaing, faktor utama yang harus diperhatikan oleh industri pangan adalah keamanan dan mutu pangan yang dapat dijamin dengan adanya sertifikat HACCP," Gati memaparkan.


Selama 2012-2019, Kemenperin telah memfasilitasi sertifikasi GMP/CPPOB kepada 64 IKM melalui program pengembangan dan penerapan sertifikasi produk.


Selain itu, 33 IKM telah difasilitasi sertifikasi HACCP, 500 IKM telah difasilitasi sertifikasi halal dan 14 IKM telah difasilitasi sertifikasi SNI Wajib Garam Konsumsi.


"Fasilitasi pengembangan produk sektor IKM adalah salah satu aspek penting yang perlu dilakukan dalam upaya membentuk IKM agar bisa lebih berdaya saing. Dengan produk dan SDM yang berkualitas, kami meyakini para pelaku IKM akan dapat memenuhi kriteria pasar ekspor," tandas Gati.


Pembayaran Daring Demi Kemudahan dan Efisiensi Bisnis

Menyambut era pasar global dan kesiapan memasuki era industri 4.0, Dirjen IKMA gencar mempercepat penerapan teknologi digital bagi pelaku industri kecil menengah (IKM). Upaya strategis ini bertujuan untuk memperluas jangkauan, mempermudah transaksi, dan meningkatkan penjualan produk IKM.


Menurut Gati, kunci sukses menjalankan bisnis adalah kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan kepada pelanggan. Ini adalah pelayanan yang memuaskan bagi pelanggan.


"Masa pandemi seperti saat ini mengharuskan kita menghindari kontak fisik. Sehingga, transaksi pembayaran online merupakan pilihan masyarakat," papar Gati.


Gati menambahkan, pembayaran daring sudah famliar karena kemudahan dan pengalaman berbelanja yang lebih baik.


Menurut penelitian e-Conomy dari Google yang bekerja sama dengan Temasek dan Bain Company, Indonesia adalah negara 10 besar dunia yang berselancar dengan ponsel. Rata-rata orang Indonesia berselancar selama empat setengah jam per hari melalui ponsel.


Penelitian itu menunjukkan nilai ekonomi terbesar dari penggunaan internet di Indonesia adalah e-commerce. Nilai transaksi (gross merchandise value) mencapai USD21 miliar pada 2019. Nilai diprediksi meningkat hingga USD82 miliar pada 2024 mendatang.


"Di sisi lain, keterhubungan dengan internet ini membuka akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Studi e-Conomy juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 92 juta masyarakat Indonesia yang belum terjangkau layanan perbankan dan keuangan. Hal ini tentu saja harus bisa dimanfaatkan oleh para penyedia layanan pembayaran online, termasuk DANA salah satunya," Gati mengungkapkan.


Oleh sebab itu, Dirjen IKMA terus mendorong IKM untuk menerapkan sistem pembayaran elektronik bagi usaha mereka.


"Langkah ini dimaksudkan untuk menjaring lebih banyak pelanggan, sekaligus mendorong perluasan pasar bagi produk dalam negeri buatan Indonesia," imbuh Gati. (Al-Hanaan)



Foto oleh John Lambeth dari Pexels

Comments


bottom of page