top of page

Kemenhub Beri Lampu Hijau Maskapai Jual Tiket Mahal

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jun 14, 2020
  • 2 min read


Pemakaian tarif batas atau tarif tiket termahal untuk maskapai penerbangan sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah. Dengan demikian, promo tiket murah tampaknya akan segera berakhir.


Menurut ketentuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), maskapai penerbangan diperkenankan untuk mengangkut 70% penumpang dalam masa transisi new normal atau tatanan hidup normal yang baru. Namun, kini maskapai sudah diperbolehkan untuk mematok tarif termahalnya.


Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, pihaknya memberikan lampu hijau tersebut asalkan harga tiket masih sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan Kemenhub.


Baca Juga:


"Kaitannya dengan tarif, sampai saat ini khusus untuk penerbangan ini sudah ada satu keputusan menteri tentang tarif batas atas dan saat ini kami membolehkan airline untuk memberlakukan tarif batas yang sudah diatur oleh Kementerian Perhubungan," ujar dia.


Ketentuan tarif ini mengacu kepada Keputusan Menteri Perhubungan No KM 106 Tahun 2019. Regulasi itu mengatur secara rinci penetapan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) penerbangan niaga berjadwal.


Sebagai contoh, pada rute Jakarta-Denpasar misalnya, ditetapkan sebesar Rp1.431.000. Sedangkan, rute favorit lainnya yakni Jakarta-Yogyakarta (YIA), TBA dipatok dari Rp 848.000.


Adita mengaku, banyak masukan agar pemerintah menaikkan tarif pesawat. Hal ini tidak lepas dari kondisi bisnis maskapai yang terpukul dampak pandemi COVID-19.


"Kami dapat banyak masukan dan juga banyak permintaan soal insentif soal opsi kenaikan tarif dan sebagainya. Yang jelas, justru dengan kita menerapkan peraturan baru ini, ini sebenarnya sebuah upaya untuk bisa menemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak," tutur dia.


"Kenaikan kapasitas ini sebenarnya juga salah satu cara untuk membantu operator agar mereka bisa menemukan satu titik yang equilibrium-nya di mana kemudian bisa tetap bisa menutup biaya operasi tapi juga tetap ada pembatasan. Physical distancing tetap diberlakukan," Adita menutup. (Arie Nugroho)

Comments


bottom of page