top of page

Imbas Covid-19, 600 Pegawai Under Armour Kena PHK

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 9, 2020
  • 1 min read

ree

Perusahaan pembuat peralatan olahraga asal Amerika Serikat (AS), Under Armour melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 600 karyawan di seluruh dunia. Hal tersebut karena dampak pandemi Covid-19 yang memengaruhi bisnis perusahaan.


"Kami telah membuat keputusan sulit untuk memangkas 600 karyawan dari tenaga kerja global kami. Kami tidak mengambil keputusan ini dengan mudah, dan kami telah berusaha sangat keras untuk menjaga jumlah karyawan sebisa mungkin," ujar CEO Under Armour, Patrik Frisk dikutip dari Business Insider pada Rabu (9/9/2020).



Frisk menyebut, selama beberapa bulan terakhir Covid-19 telah memberikan dampak yang belum pernah terjadi sebelumnya pada ekonomi dunia dan bisnis Under Armour. Keputusan PHK muncul setelah perusahaan mengalami penurunan pendapatan keseluruhan lebih dari 40 persen di kuartal II tahun ini. Pada akhir 2019, pihaknya mencatat telah mempekerjakan sebanyak 16.400 karyawan.


Dalam upaya menangani dampak pandemi Covid-19, Under Armour menaikkan biaya restrukturisasi tahun ini menjadi sekitar 550 juta-600 juta dolar AS, termasuk 30 juta Dolar AS dalam bentuk pesangon dan biaya tunjangan karyawan yang terkena PHK. Mereka juga akan diberikan biaya perawatan kesehatan dan dukungan transisi karir.



Selama setahun terakhir, Under Armour telah mengubah struktur operasi dan komposisi tim kepemimpinan. Langkah-langkah itu untuk membuat perusahaan lebih kuat dan gesit dalam menghadirkan produk, layanan, dan pengalaman inovatif agar performa terfokus menjadi lebih baik. (Dimas Satrio)


Foto: Istimewa


Comments


bottom of page