Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melantik 12 pejabat struktural baru KPK. Enam diantaranya merupakan anggota kepolisian.
Dalam sambutannya, Firli menjabarkan visi KPK yang diharapkan dapat diterapkan oleh para pejabat yang baru dilantik tersebut.
"KPK rumuskan 4 visi KPK bersama masyarakat turunkan tindak pidana korupsi menuju Indonesia maju," ujar Firli di Gedung KPK, Selasa (22/9/2020).
Adapun empat visi tersebut yakni melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem, melakukan pencegahan dan pendidikan masyarakat, melakukan penindakan dengan titik berat pengembalian kerugian negara, dan membangun komitmen transparan, profesional, akuntabel.
Firli juga berpesan kepada para pejabat baru untuk bisa menjaga integritas. Sebab, masyarakat menaruh harapan besar kepada KPK.
"KPK dibentuk dalam rangka pemberantasan korupsi supaya berdaya guna dan berhasil guna," ujarnya.
"KPK diharapkan melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, pemberantasan korupsi yang dimaksud UU adalah serangkaian tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui supervisi koordinasi monitoring penddikan-pendidikan serta pemeriksaan di depan peradilan berdasarkan UU dengan peran serta masyarakat," tambahnya.
Adapun 12 pejabat yang terpilih adalah: Direktur Pengaduan Masyarakat Tomi Murtomo, Direktur Pinda Riki Arif Gunawan, Direktur Penyidikan Brigjen Setyo Budiyanto.
Lalu posisi Koordinator Wilayah KPK yakni dari internal KPK ada Asep Rahmat Suwanda, Aminudin, Budi Waluyo, Aida Ratna Zulaiha. Sedangkan dari Polri ada Didik Agung Widjanarko, Agung Yudho Wibowo, Bahtiar Ujang Purnama, Kumbul Kuswijanto Sudjadi dan Yudhiawan. (Dimas Satrio)
Foto: Istimewa
Comentarios