top of page

Ekonomi Suram! Pengusaha Minta Perpanjangan Relaksasi Pajak & Stimulus

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 28, 2020
  • 2 min read


Pandemi Covid-19 memukul keras perekonomian nasional. Banyak usaha yang terpaksa tutup akibat pembatasan sosial dan aturan untuk tetap di rumah saja.


Oleh sebab itu, pemerintah memberikan stimulus bagi pengusaha agar bisnis tetap berjalan dan perekonomian berputar. Sayang, apa yang diupayakan oleh pemerintah masih kurang.



Pengusaha berharap pemerintah memperpanjang relaksasi perpajakan dan stimulus sampai akhir 2021.


Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menjelaskan hal itu dibutuhkan untuk mengembalikan iklim usaha seperti sedia kala.



"Memang berbagai stimulus, berbagai relaksasi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah kami berharap pertama agar diperpanjang sampai dengan akhir tahun depan," kata Sarman, Minggu (27/9/2020).


Beberapa relaksasi dan stimulus yang ditetapkan oleh pemerintah berakhir tahun ini. Akibatnya, banyak pengusaha yang tak bisa memanfaatkan secara maksimal.



Di samping itu, banyak pengusaha yang tak mengambil stimulus yang diberikan. Mereka memilih wait and see karena pemulihan ekonomi belum tampak.


"Apalagi ramalan kita bahwa ekonomi kita ini akan normal itu nanti di pertengahan tahun depan. Nah ketika berbagai bisnis usaha kita sudah mulai normal, tentu kita akan mampu memanfaatkan berbagai stimulus, berbagai relaksasi yang diberikan oleh pemerintah kepada dunia usaha," ujarnya.



Untuk itu, ia menyarankan pemerintah untuk memperpanjang relaksasi dan stimulus hingga akhir 2021. Selain itu, pemerintah daerah juga harus berupaya layaknya pemeritah pusat.


"Relaksasi dan stimulus dari pemerintah pusat sudah ada, kami juga berharap misalnya ada juga dari pemerintah DKI Jakarta atau pemerintah daerah. Karena banyak juga yang namanya pajak-pajak kika yang harus kita bayar kepada pemerintah daerah," tutur Sarman.



Banyak pengelola hotel, pusat perdagangan, mal, dan apartemen yang mengharapkan dukungan pemerintah daerah.


"Mereka juga kalau misalnya ada semacam keringanan pembayaran PBB contohnya. Kemudian teman kita yang bergerak di bidang pariwisata, keringanan pembayaran pajak hotel dan restoran misalnya," ungkap Sarman.



"Nah seperti seperti itu menjadi sesuatu yang juga diharapkan oleh pengusaha untuk mengurangi beban pengusaha yang saat ini cash flow-nya sudah sangat mengkhawatirkan," sambung Sarman. (Al-Hanaan)


Image by Alexas_Fotos from Pixabay



Comments


bottom of page