top of page

Dorong Ekonomi Nasional, Kemenperin Genjot Daya Saing Kawasan Industri

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Aug 20, 2020
  • 2 min read


Pembangunan kawasan industri yang berdaya saing akan menarik minat investor untuk menanamkan modal. Untuk itu, suatu kawasan harus memiliki infrastruktur yang memadai guna menciptakan kawasan yang terpadu.


Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ignatius Warsito memfokuskan pengembangan industri di setiap kawasan sesuai dengan kompetensi masing-masing daerah. Misalnya, kawasan industri di Jawa Tengah dipacu dengan produk seperti kayu, tekstil, dan fesyen.

"Itu sebabnya, Kawasan Industri Brebes yang sedang dibangun akan dipersiapkan untuk industri tekstil, kulit, dan alas kaki," kata Ignatius saat webinar bertajuk Peran Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 Mendukung Kemudahan Berinvestasi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (19/8/2020).


Kemenperin fokus pada kawasan industri di Pulau Jawa untuk sektor manufaktur padat karya, padat modal, hingga berteknologi tinggi. Sedangkan kawasan industri di luar Pulau Jawa untuk sektor berbasis sumber daya alam.


"Salah satu contohnya adalah Kawasan Industri Morowali di Sulawesi Tengah yang dikhususkan untuk industri logam berbasis nikel," tutur Ignatius.


Perusahaan diuntungkan dengan pengelompokan industri sejenis (sentra). Pemerintah juga akan mengintegrasikan kawasan industri dengan jalan tol Trans Jawa. Harapannya bisa menekan biaya logistik dan meningkatkan lalu lintas jalan tol.


"Pengaturan logistik lebih efektif karena bisa memanfaatkan moda yang sama," imbuh Ignatius.

Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo mengatakan, kawasan industri berperan penting dalam mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi nasional.


Selain itu, kawasan industri dapat meningkatkan efisiensi dan memudahkan penyediaan infrastruktur, lapangan kerja, dan menarik investasi.


"Bahkan juga dapat meningkatkan produktivitas perusahaan yang berlokasi di kawasan industri sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi. Dengan bertambahnya lapangan kerja, pendapatan masyarakat juga akan meningkat dan berdampak pula pada peningkatan pendapatan ekonomi wilayah," papar Ignatius.

Sejalan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sidang tahunan MPR RI, pengembangan kawasan industri harus berorientasi hilirisasi industri dan bersinergi dengan UMKM.


Harapannya, perekonomian nasional mendapat nilai tambah dan menyerap tenaga kerja.

Dody menambahkan pembangunan kawasan industri dapat mendorong pertumbuhan industri pendukung dan industri besar, baik sektor swasta maupun publik.


"Selain itu, mewujudkan pembangunan industri yang terdesentralisasi ke seluruh wilayah, kemudian mendukung peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh," imbuh Ignatius.


Selanjutnya, konflik penggunaan lahan dapat dihindari dengan adanya kawasan industri yang berdiri sesuai aturan hukum yang berlaku dan memberikan kepastian lokasi sesuai tata ruang.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, ada 27 kawasan industri baru yang diusulkan. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan dari semua kawasan industri, hanya dua yang berada di Pulau Jawa.


"Misi kami agar disparitas ekonomi bisa teratasi melalui pertumbuhan industri manufaktur. Setiap 1.000 hektar lahan yang akan digunakan untuk industri manufaktur diharapkan mampu menambah satu persen pertumbuhan ekonomi," tandas Agus.


Sebanyak 118 kawasan industri tersebar di seluruh Indonesia per Juni 2020. Terdapat peningkatan kawasan industri baik dari jumlah maupun luas selama lima tahun.

Dari sisi jumlah, peningkatan sebesar 47,5% sedangkan dari sisi luas, peningkatan sebesar 43,26% atau 15.662,02 hektar.


"Di luar Jawa mengalami peningkatan sebanyak 14 kawasan industri dengan penambahan luas lahan seluas 8.664,36 hektar hingga saat ini," tutup Dody. (Al-Hanaan)


Foto: Kemenperin


Comments


bottom of page