Dinas Tenaga Kerja: Perusahaan Jangan Tutup-tutupi Jika Ada Karyawan yang Terinfeksi Covid-19
- MyCity News

- Jul 30, 2020
- 1 min read

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Andri Yansyah, meminta perusahaan dan perkantoran di Jakarta agar tak menutup-nutupi apabila ada karyawan atau pegawai yang terinfeksi Covid-19.
Andri Yansyah menambahkan, laporan tentang pegawai yang terpapar Covid-19 memudahkan untuk dilakukannya penindakan cepat dengan cara penutupan sementara atau penyemprotan disinfektan.
"Tatkala mendapat hasil yang dilakukan secara jujur, kami langsung lakukan penindakan. Tapi kalau di situ ada katakanlah kendala, masih ngelak, nutupin, baru kami ajak Dinkes untuk sama-sama melakukan uji sampel," ucap Andri, Kamis (30/7/2020).
Baca Juga:
"Makanya dari awal, sudah lah enggak usah nutup-nutupi info. Perusahaan tersebut harus berterima kasih dengan info tersebut," kata dia.
Menurut Andri, bila perusahaan melaporkan sendiri ada karyawan yang terpapar Covid-19 maka ada edukasi mengenai penanganan yang bisa dilakukan ke depan.
"Kedua, bila pelaporan benar atau tidak benar, kami juga memberikan feedback kepada yang melaporkan. Bahwa tidak benar, bahwa benar. itu yang kami sampaikan. Tapi, apabila kami mengalami kesulitan, pasti kami meminta bantuan kepada instansi yang memang berwenang, dalam hal ini Dinkes," dia memungkasi.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, rerdapat 440 pegawai terpapar corona dari 68 perkantoran Jakarta. (Arie Nugroho)



Comments