top of page

Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Kucurkan Ratusan Triliun Untuk Kredit Modal Kerja Padat Karya

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jul 31, 2020
  • 2 min read


Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diluncurkan untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sekarang, pemerintah kembali mendukung korporasi yang dikategorikan Non-UMKM dan Non-BUMN.


Dukungan itu dilakukan dengan skema penugasan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Pengaturannya telah dimasukkan dalam Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.



"Skema penjaminan kredit modal kerja kepada korporasi akan diberikan pada kredit dengan plafon Rp10 Miliar sampai dengan Rp1 Triliun, dan ditargetkan menciptakan Rp100 Triliun Kredit Modal Kerja sampai dengan 2021," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Rabu (29/7/2020).


Dalam acara penandatanganan Program Penjaminan Korporasi dalam rangka PEN, Menko Perekonomian mengatakan korporasi mengalami kesulitan operasional dan keuangan akibat pandemi Covid-19. Khususnya, korporasi padat karya (labor intensive) yang bisa merumahkan karyawan jika kesulitan beroperasi.


"Program ini menjadi penting sebagai daya tahan agar korporasi bisa melakukan rescheduling, bahkan bisa meningkatkan kredit modal kerja. Terutama untuk sektor padat karya yang memperkerjakan banyak tenaga kerja," tutur Airlangga.


Program PEN dirancang untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usaha serta menjadi penopang pertumbuhan ekonomi.



Untuk itu, Program PEN dilakukan melalui modalitas Penempatan Dana ke Perbankan, Penjaminan Kredit Modal Kerja, Penyertaan Modal Negara, Investasi Pemerintah, serta dukungan belanja negara.


"Dari program PEN tersebut, ada yang sudah dijalankan yaitu jaminan UMKM melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo. Kemudian PT SMI juga menandatangani dengan berbagai BPD," ujarnya.


"Dengan terlibatnya seluruh perbankan, diharapkan semuanya bisa menyalurkan untuk melakukan restructuring sehingga ekonomi indonesia dan sektor korporasi bisa kembali seperti semula," lanjut Airlangga.


Airlangga mengatakan lembaga internasional memperkirakan kontraksi berkisar -4,9 persen sampai -7,6 persen pada 2020. Pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi 3 persen pada Kuartal I tahun 2020. Diperkirakan tekanan ekonomi semakin berat dan mengalami kontraksi.


Menyikapi hal itu, pemerintah berbelanja secara besar-besaran agar permintaan dalam negeri meningkat dan dunia usaha tergerak untuk berinvestasi. Harapannya, ekonomi bisa pulih di Kuartal III dan IV tahun 2020.


"Belanja pemerintah didorong sebagai salah satu penggerak dan pengungkit perekonomian agar di semester kedua tahun 2020, kita bisa memperbaiki pertumbuhan ekonomi dari minus menjadi nol atau positif," terang Airlangga.



Terakhir, Airlangga menekankan bahwa Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dibentuk untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan ekonomi sehingga penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan beriringan dan terintegrasi dalam satu kelembagaan.


Mengingat kita masih berada di tengah pandemi Covid-19, pemulihan kesehatan tetap menjadi prioritas utama. (Al-Hanaan)


Foto: Cleyder Duque - pexels.com



Comments


bottom of page