Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) mengumumkan ada 108 kandidat yang lolos seleksi administrasi untuk menjadi anggota KY periode 2020-2025.
"Dari 120 orang pelamar Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial, yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, sebanyak 108 orang," kata ketua panitia seleksi, Maruarar Siahaan, seperti tertuang dalam pengumuman hasil seleksi administrasi pemilihan calon anggota KY yang dilihat di laman setneg.go.id pada Sabtu (20/6/2020).
Sejumlah nama yang turut lolos seleksi administrasi antara lain mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, Anggota Ombudsman 2016-2020 Adrianus Eliasta Meliala, Ketua Ombudsman RI 2016-2021 Amzulian Rifai, anggota Kompolnas 2016-2020 Andrea Hynan Poeloenga.
Baca Juga:
Selain itu lolos juga tiga orang anggota KY periode 2015-2020 yaitu Sukma Violetta, Joko Sasmito dan Sumartoyo serta anggota KY periode 2010-2015 yaitu Taufiqurrohman Syahuri.
"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu seleksi kualitas online yang terdiri dari 'objective test' dan penulisan makalah," tambah Maruarar.
Seleksi calon anggota KY dilakukan pada Senin, 29 Juni 2020 dengan sistem online sehingga peserta cukup mengerjakan di kediamannya masing-masing. Ketentuan tes online itu akan dijelaskan pada Technical Meeting pada 24 Juni 2020.
"Panitia seleksi juga mengharapkan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi pemilihan calon anggota Komisi Yudisial yang dinyatakan lulus seleksi administrasi," ungkap Maruarar.
7 Profesor Lolos Bursa Komisi Yudisial
Ada hal menarik dari 108 nama yang lolos seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Yudisial (KY). Terdapat tujuh profesor yang masuk bursa komisi.
Pertama adalah Ade Maman Suherman, Prof. Dr, , S.H., M.Sc. Dia adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.
Kemudian, ada Adrianus Eliasta Meliala, Prof., Ph.D. Selain menjadi guru besar kriminologi dari UI, Adrianus kini juga menjadi anggota Ombudsman. Sebelumnya, ia juga menjadi anggota Kompolnas.
Ketiga adalah Agus Surono, Prof. Dr. , S.H., M.H. Agus saat ini merupakan Guru Besar Universitas Alazhar Indonesia (UAI).
Keempat adalah Amzulian Rifai, Prof., S.H., LL.M., Ph.D. Dia saat ini menjabat sebagai guru besar Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang. Saat ini ia menjadi Ketua Ombudsman.
Kelima dan keenam ada Andi Pangerang, Prof., Dr., S.H., M.H., DFM, yang merupakan guru besar Universitas Hasanuddin, Makassar, dan Juanda, Prof., Dr., S.H., M.H, yang merupakan guru besar untuk hukum tata negara.
Terakhir adalah Mukti Fajar Nur Dewata, Prof., Dr., S.H., M.Hum. Dia sehari-hari sebagai guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Mukti menyelesaikan S3 dari FH UI di bidang hukum ekonomi dengan disertasi soal Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia. (Arie Nugroho)
Comments