top of page

102 Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 Ditemukan Bareskrim Polri

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jul 27, 2020
  • 1 min read


102 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk warga. Berbagai kasus penyelewengan ini tersebar di 20 wilayah di tanah air. Demikian temuan dari Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi.


"Data yang kami himpun dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah mengompulir informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dana bansos warga terdampak COVID-19 di seluruh jajaran polda seluruh Indonesia. Data yang diterima terdapat 102 kasus di 20 polda," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (27/7/2020).


Baca Juga:


Berdasarkan data yang didapat, diugaan kasus paling banyak terjadi di Sumatera Utara dengan 38 kasus. Posisi kedua ditempati Jawa Barat dengan 18 kasus. Adapun, Nusa Tenggara Barat berada di posisi ketiga dengan sembilan kasus.


"Penyelewengan dana bansos apapun bentuk penyelewengannya walaupun sudah ada kesepakatan untuk pemerataan, tetap saja hal tersebut tidaklah benar," ujar Awi. (Arie Nugroho)


102 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19:


1. Polda Sumut sebanyak 38 kasus;

2. Polda Jabar sebanyak 18 kasus;

3. Polda NTB sebanyak 9 kasus;

4. Polda Riau sebanyak 7 kasus;

5. Polda Jatim dan Polda Sulsel sebanyak 4 kasus;

6. Polda Sulteng, Polda NTT dan Polda Banten masing-masing sebanyak 3 kasus;

7. Polda Sumsel dan Polda Malut masing-masing sebanyak 2 kasus;

8. Polda Kalteng, Polda Kepri, Polda Sulbar dan Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar dan Polda Papua masing-masing sebanyak 1 kasus.




Comments


bottom of page