top of page

Wiku: Penyelesaian Bencana Tidak Boleh Timbulkan Bencana Lain

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jul 24, 2020
  • 2 min read


Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Presiden menggantinya dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020.


"Pemerintah melihat bahwa masalah COVID-19 bukan hanya tentang kesehatan, tapi berlanjut ke arah ekonomi. Melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020, pemerintah telah mengantisipasi dengan menggabungkan penyelesaian masalah multidimensional akibat COVID-19, yaitu kesehatan dan ekonomi. Dua kekuatan yang digabung menjadi satu sehingga penanganan COVID-19 bisa lebih cepat," kata Wiku saat dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta (24/7/2020).



Menurut Wiku, penyelesaian di bidang ekonomi mendorong percepatan penyelesaian di bidang kesehatan.


"Penyelesaian masalah dalam bidang ekonomi dapat mendukung penyelesaian masalah di bidang kesehatan menjadi lebih cepat," ungkap Wiku.


Lebih lanjut, Wiku menjelaskan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tidak mengubah ruang lingkup pelaksanaan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 baik di pusat maupun daerah.


"Tidak ada perubahan dalam lingkup tugas yang dilakukan, bahkan kekuatan ditambah dengan kebijakan ekonomi sehingga menjadi satu kesatuan kekuatan Indonesia bisa bangun menghadapi situasi pandemi COVID-19," jelas Wiku.



Di sisi lain, masalah ekonomi yang tak kunjung selesai akan menimbulkan masalah kesehatan yang dampaknya lebih besar.


"Inilah yang kita kerjakan agar penyelesaian COVID-19 dapat menyelesaikan permasalahan lainnya. Prinsip yang kita gunakan adalah menyelesaikan bencana tidak boleh menimbulkan bencana lain," terang Wiku.


Wiku mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Ini sangat penting mengingat pengetahuan tak ada artinya jika tak ada pelaksanaan bersama-sama.


"Ada empat tahapan, yaitu tahu, paham, melakukan dan solidaritas atau goyong royong. Tidak cukup hanya tahu dan paham, tapi protokol kesehatan harus dilakukan secara bersama-sama dan disiplin," kata Wiku.


Peningkatan kasus Covid-19 menciptakan tempat penularan (cluster) baru. Wiku menyebut kegiatan sosial dan rumah sakit sebagai tempat penularan paling banyak.


"Cluster makin meningkat akhir-akhir ini dan bentuknya bermacam-macam, yaitu cluster kegiatan sosial yang terjadi karena perkumpulan kegiatan tertentu seperti beribadah atau pengajian dan cluster rumah sakit," jelas Wiku.



Untuk itu, Wiku mengimbau tenaga kesehatan agar waspada terhadap klaster baru di rumah sakit.


"Rumah sakit bisa kita ibaratkan sebagai jantung. Jika rumah sakit saja menjadi cluster penularan, hal ini tentu akan sangat berbahaya. Untuk itu tenaga kesehatan harus disiplin dan cukup istirahat agar dapat menangani pasien COVID-19 secara profesional dan waspada dari waktu ke waktu. Tidak hanya tenaga kesehatan, tim yang bekerja dan pendukung fasilitas rumah sakit juga harus waspada dan tidak boleh lengah," tegas Wiku.


Wiku juga mengharapkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tak perlu dirawat di rumah sakit. Meski vaksin sudah dikembangkan, vaksin bukanlah hal utama untuk mencegah penularan Covid-19.


"Vaksin bukanlah yang utama untuk pencegahan penularan COVID-19. Vaksin hanya alternatif jika imunitas tubuh tidak cukup mampu menahan virus tersebut," terang Wiku.



Untuk menjaga imunitas tubuh, Wiku menyarankan mengonsumsi makanan bergizi, istirahat, olahraga, dan berpikir positif agar bahagia.


"Tubuh kita adalah alat untuk menangkal virus. Jadi tetap patuhi protokol kesehatan dengan pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, jaga jarak serta jaga imunitas. Mari bersama kita mengubah perilaku secara kolektif dan disiplin secara terus menerus untuk memenangkan perang melawan COVID-19," pungkas Wiku. (Al-Hanaan)




Comments


bottom of page