top of page

WhatsApp & Facebook Gugat Perusahaan Israel, Ini Akar Masalahnya

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jul 18, 2020
  • 2 min read


Sidang gugatan antara WhatsApp dan perusahaan induknya, Facebook, terhadap perusahaan perangkat lunak Israel, NSO Group, berlanjut. Hakim Federal Amerika Serikat memutuskan menerima gugatan itu dan menolak argumen dari NSO.


Seperti dinukil Tech Crunch, Sabtu (18/7/2020), putusan itu dibuat Ketua Hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Distrik Utara California, Phyllis Hamilton.


Sang hakim membantah sebagian besar argumen yang dilontarkan oleh NSO Group ketika mengajukan mosi untuk menolak gugatan tersebut pada Paril lalu.


Baca Juga:


Kala itu, gugatan yang dilayangkan WhatsApp dan Facebook pada bulan Oktober lalu adalah NSO Group mengeksploitasi kerentanan panggilan audio dalam aplikasi pengiriman pesan tersebut.


Perusahaan asal Israel itu dilaporkan mengirim malware ke sekitar 1.400 perangkat seluler, termasuk milik wartawan, aktivis hak asasi manusia, politikus, diplomat, dan pejabat pemerintah.


WhatsApp dan Facebook juga melaporkan program data Pegasus yang dikembangkan NSO Group. Program itu dituding mengekstrasi data, termasuk pesan, riwayat peramban dan kontak, dari ponsel dan menjualnya kepada pelanggan, termasuk Kerajaan Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Meksiko.


Dalam mosi untuk menolak gugatan tersebut, satu argumen NSO Group adalah bahwa urusan bisnisnya dengan pemerintah asing kebal dari tuntutan hukum yang diajukan di pengadilan AS di bawah Undang-Undang Kekebalan Negara Asing (FSIA). Alasannya, NSAO Group menggunakan teknologinya dalam bisnis yang memerangi terorisme dan kejahatan serius lainnya.


Juru bicara WhatsApp menyatakan menyambut baik putusan dari hakim pengadilan. Dia yakin NSO Group terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum. "Keputusan itu juga mengkonfirmasi bahwa WhatsApp akan dapat memperoleh dokumen yang relevan dan informasi lain tentang praktik NSO," katanya kepada Tech Crunch.


NSO Group menolak memberikan komentar kepada Tech Crunch. Mengutip keterangan saat gugatan diajukan pada Oktober lalu, wakil perusahaan Israel itu mengatakan, "Sekuat mungkin kami membantah tuduhan itu dan akan melawan mereka." (Arie Nugroho)





Comments


bottom of page