Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menyampaikan bantahan dan menyebut bahwa informasi menyoal pemblokiran media sosial terkait aksi demo penolakan UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis (8/10/2020) merupakan informasi bohong atau hoax.
"Tidak ada perintah-perintah blokir-blokir, itu hoax. Yang ada Cyber Drone Kominfo, peralatan AIS itu adalah patroli cyber untuk meng-AIS. Di Kominfo ada peralatan yang melakukan patroli cyber nonstop siang-malam, ada sif di sana 24 jam mereka bekerja," ujar Johnny.
Patroli siber ini disebut Johnny dilakukan Kemkominfo sebagai bagian dari amanat UU ITE untuk menjaga ruang digital, termasuk medsos, digunakan dengan baik. Patroli siber dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran hoax, ujaran kebencian, penipuan, hingga disinformasi.
Selain itu, Johnny mengatakan bila ada konten negatif, maka tim patroli siber di Cyber Drone Kominfo akan men-take down konten tersebut. Kominfo pun akan berkoordinasi dengan Polri atas konten yang bermuatan melanggar pidana.
Informasi pemblokiran media sosial ini beredar setelah akun Twitter bernama PartaiSocmed. Akun ini menyebut bahwa Kemkominfo akan melakukan pemblokiran media sosial pada hari Kami tanggal 8 Oktober mendatang.
Informasi tersebut menyebut pegawai Security Operation Center (SOC-AIS) Kemkominfo telah menerima instruksi untuk bersiap melakukan aksi pemblokiran media sosial terkait gejolak politik akibat protes UU Ciptaker untuk kesekian kalinya.
Akun Twitter ini juga menggambarkan secara lebih rinci bahwa pegawai SOC berkumpul di lantai 8 Gedung Kemkominfo Jakarta. Pegawai yang telah berkumpul di lantai 8 ini disebut tengah menunggu instruksi Johnny.
Pemblokiran ini disebut akan berimbas pada sejumlah media sosial termasuk WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter hingga TikTok. Pemblokiran ini akan menyulitkan pengguna untuk mengunggah gambar dan video via media sosial tersebut. (Dimas Satrio)
Foto: Istimewa
Comments