Utang Luar Negeri BUMN US$58,6 miliar, DJKN Kemenkeu: Itu Murni Korporasi
- MyCity News

- Aug 29, 2020
- 2 min read

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan membeberkan posisi utang luar negeri (ULN) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada kuartal II (Q2) tahun 2020.
Total ULN BUMN mencapai US$58,6 miliar (Rp874,1 triliun) per Juni 2020. Jumlah ini meningkat 22,9% secara tahunan (Year-on-Year/YoY) dibandingkan Juni tahun 2019 yang mencapai US$47,7 miliar. Peningkatan ULN BUMN mengalahkan kenaikan ULN industri maupun ULN swasta.
Baca Juga: Sabtu (29/8/2020), Kasus Positif Covid-19 Bertambah 3.308, Sembuh 1.902, Meninggal Dunia 92Peningkatan ULN bank-bank BUMN sebesar 6,6% (YoY), sementara ULN sektor perbankan menurun sebesar 2,8% (YoY).
Adapun kenaikan ULN lembaga non keuangan BUMN sebesar 29,5% (YoY) sedangkan posisi ULN swasta non lembaga keuangan meningkat 11,4% (YoY).
Dapat dikatakan, posisi ULN BUMN naik 22,9% per Juni 2020 (YoY) sedangan, posisi ULN swasta naik 8,2% (YoY).
Meirijal menjelaskan adanya pertambahan ULN BUMN bukan atas titah pemerintah melainkan aksi korporasi biasa.
"Saya tidak melihat pemerintah menyuruh. Itu murni korporasi dan keputusan bisnis biasa," jelas Meirijal Nur, Jumat (28/8/2020).
Walaupun Meirijal belum tahu BUMN mana saja yang mengajukan ULN pada Q2 2020, ia menganggap wajar berutang di masa pandemi Covid-19 karena memburuknya perekonomian nasional.
Terlebih, posisi utang luar negeri (ULN) Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) RI pada Q2 2020 masih mencatatkan pertumbuhan yang signifikan di tengah pandemi global.
"Saya belum begitu memantau BUMN mana yang alami peningkatan ULN. Saya kira itu sebagai satu entitas bisnis ketika mengalami kesulitan keuangan, apakah masalah likuiditas atau butuh cashflow, normal dia mencari tambahan dengan leveraging," terang Meirijal.
Di samping itu, pengajuan ULN juga memiliki kapasitas memadai sehingga mendapat pendanaan dari lembaga internasional.
"Saya yakin lembaga internasional pun saat ACC [menyetujui] permohonan pengajuan, melihat kapasitas BUMN. Tidak mungkin lembaga internasional kasih pinjaman ke perusahaan yang kondisi keuangan tidak mampu cicil," tandas Meirijal. (Al-Hanaan)
Photo by Alexander Schimmeck on Unsplash



Comments