Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) tahun 2020 sudah diumumkan pada Jumat (14/8/2020) pukul 15.00 WIB. Bagi yang sudah lolos, masih ada kewajiban yang harus dijalankan sebagai persyaratan masuk kampus.
Proses ini harus dilakukan di kampus kamu lolos SBMPTN 2020. Setiap kebijakan kampus berbeda-beda dan kamu harus melihat minimal melalui online. Jika kamu tidak melakukannya, kamu bisa saja jadi gagal lolos.
Pertama, daftar ulang. Menurut Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih dalam jumpa pers virtual, Jumat (14/8/2020), peserta yang lolos SBMPTN 2020 mengecek terkait registrasi atau daftar ulang. Pengecekan jadwal daftar ulang dilakukan dengan menggali informasi di kampus masing-masing melalui situs resminya.
Baca Juga:
Dari pengecekan itu, kamu harus benar-benar memperhatikan jadwal daftar ulang. Tiap-tiap kampus tidak sama menerapkan persyaratan yang diwajibkan kepada calon mahasiswanya. Jika salah waktu melihat jadwal daftar ulang, maka kamu bisa-bisa gagal masuk PTN impian.
Karena lagi pandemi corona, pendaftaran ulang dilakukan dengan online. Biasanya untuk melakukan daftar ulang, kamu harus mengisi sejumlah pertanyaan standar seperti data diri.
Kemudian, verifikasi berkas. Setelah pembayaran, tentunya akan diverifikasi berkas-berkas secara online. Mahasiswa baru tinggal menunggu berkas lolos verifikasi.
Seperti di Universitas Diponegoro (Undip). Jika belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa dapat melakukan unggah ulang. Setelah melakukan unggah ulang, dilakukan kembali verifikasi berkas hingga berkas dinyatakan lengkap.
Terakhir, pembayaran. Sistem pembayaran di setiap kampus berbeda-beda. Contohnya saja di Universitas Indonesia (UI). Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia mengatakan, konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran mulai tanggal 16 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB sampai dengan 17 Agustus 2020.
Pada tahap ini calon mahasiswa baru UI dapat memilih besaran biaya pendidikan yang hendak dibayarkan, yaitu pilihan Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya pendidikan calon mahasiswa; dan pilihan BOP Pilihan (BOP-P) yang memberikan kesempatan penanggung biaya pendidikan calon mahasiswa untuk berkontribusi dengan membayar besaran biaya pendidikan disesuaikan dengan kemauan bayar.
Untuk mahasiswa yang lolos SBMPTN 2020 dan terdaftar sebagai peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, maka harus melakukan registrasi dan verifikasi data. Nantinya perolehan KIP Kuliah menunggu proses verifikasi PTN tujuan. Setelah proses verifikasi selesai, mahasiswa kuliah dengan biaya gratis. Bahkan mahasiswa mendapatkan subsidi biaya hidup Rp700 ribu per bulan. (Arie Nugroho)
Comments