Urban Mining dan Circular Economy, Strategi Jitu Indonesia Jadi Pemain Utama Kendaraan Listrik
- MyCity News
- Aug 28, 2020
- 2 min read

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berusaha mewujudkan Indonesia sebagai salah satu produsen kendaraan listrik (electric vehicle) dunia.
Untuk mewujudkan ambisi sebagai pemain utama, Kemenperin mendorong pengembangan teknologi baterai dalam negeri untuk mendukung produksi kendaraan listrik nasional.
Hal ini disampaikan oleh Doddy Rahadi, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin dalam webinar Teknologi Bahan dan Barang Teknik (TBBT) 2020 yang digelar oleh Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kemenperin, Kamis (27/8/2020).
"Baterai merupakan komponen kunci untuk kendaraan listrik dan berkontribusi sekitar 25-40% dari harga kendaraan listrik," kata Doddy Rahadi.
Kendaraan listrik menggunakan baterai lithium ion dengan bahan aktif katoda yang melibatkan unsur lithium, nikel, kobalt, mangan, dan alumunium. Kontribusi katoda terhadap harga sel baterai lithium sekitar 34%.
Untuk itu, Kemenperin mendorong produksi material tersebut dalam negeri agar lebih ekonomis. Ini bukanlah hal muluk mengingat material yang dapat diolah menjadi bahan aktif tersebut melimpah di Indonesia.
Melalui Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T), Kemenperin melakukan substitusi impor di bidang energi dengan membuat bahan aktif katoda berbasis NMC (nikel-mangan-kobalt) yang menggunakan produk industri smelter Indonesia.
"Namun, proses substitusi impor bahan aktif katoda memiliki kendala, yaitu sumber lithium," ungkap Doddy.
Indonesia tak memiliki sumber daya alam mineral lithium. Untuk mengatasi kendala itu, Kemenperin menginisiasi proses recovery lithium dari daur ulang baterai bekas. Proses recovery lithium dari baterai bekas disebut urban mining.
Bagi negara produsen, urban mining merupakan solusi mempertahankan keberlangsungan industri. Harapannya, Indonesia memiliki cadangan lithium meski tak memiliki tambang lithium dari alam.
"Upaya ini juga merupakan salah bentuk circular economy di bidang energi khususnya kendaraan listrik," tambah Doddy.
Keseriusan pemerintah dalam pengembangan kendaran listrik berbasis baterai ditunjukkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Perpres itu adalah landasan pelaku industri otomotif di Indonesia untuk menyusun rancang bangun pemgembangan kendaraan listrik.
"Pemerintah menargetkan pada tahun 2025 sekitar 25 persen atau 400 ribu unit kendaraan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) ada di pasar Indonesia," lanjut Doddy.
Pengembangan baterai kendaraan listrik dalam negeri membutuhkan pemanfaatan sumber daya alam yang ada dan substitusi impor komponen baterai yang ditunjang oleh hilirisasi industri baterai lithium.
Ini adalah tantangan bagi akademikus, pelaku industri, pemerintah, peneliti, perekayasa, dan asosiasi dalam negeri untuk mewujudkan hal tersebut.
"Karena itu, dengan adanya kegiatan-kegiatan seminar terkait teknologi bahan dan barang teknik, diharapkan dapat mendorong upaya aktif dari dunia industri, akademisi dan pelaku energi baru dan terbarukan untuk mendukung Indonesia dalam menyongsong era kendaraan listrik," pungkas Doddy. (Al-Hanaan)
Image by (Joenomias) Menno de Jong from Pixabay
Comments