Titip Anggaran Rp30 Triliun di Bank BUMN, Pemerintah Dapat Bunga 3,4%
- MyCity News

- Jun 29, 2020
- 1 min read

Pemerintah menempatkan anggaran sebesar Rp30 triliun di bangk BUMN, yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Terkait hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengungkapkan Pemerintah mendapatkan bunga sebesar 3,42 persen.
Keputusan menempatkan anggaran di bank BUMN tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan PEN. Anggaran tersebut ditempatkan dalam jangka waktu tiga bulan.
Sri Mulyani menambahkan, bunga 3,42% yang didapat pemerintah ini setara dengan 80% dari suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate yang saat ini 4,25%.
Baca Juga:
"Tingkat bunga 80% dari BI Rate 7 hari sehingga dari suku bunga yang ada saat ini sama saja kita tempatkan dengan suku bunga 3,42%," kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Sri Mulyani menjelaskan, tingkat bunga yang didapat pemerintah dari skema penempatan dana pemerintah pada bank milik negara (Himbara) ini juga sama seperti pada saat uang negara ditempatkan di Bank Indonesia (BI).
Bahkan, lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, dengan skema penempatan dana pemerintah di perbankan pelat merah ini para penegak hukum bisa memeriksanya.
"Supaya ketika diperiksa BPK, kami harus miliki tingkat rate of return yang sama dengan yang kita harus peroleh saat kita menempatkan dana tersebut di BI. Jadi, minimal rate of return sama sehingga tidak dianggap sebagai merugikan negara," ungkap dia. (Arie Nugroho)



Comments