top of page
Writer's pictureMyCity News

Sektor Properti Terimbas Covid-19, Ini Langkah Menkeu Pulihkan Permintaan



Indonesia sudah resmi mengalami deflasi. Hal ini terlihat dari penurunan permintaan akibat rendahnya daya beli masyarakat. Salah satu sektor yang terkena imbas adalah sektor properti.


Emiten properti Grup Ciputra, PT Ciputra Development Tbk (CTRA) mengalami penurunan penjualan sebesar 24% menjadi Rp2,9 triliun per Agustus 2020. Sebelum pandemi Covid-19, penjualan properti Ciputra mencapai Rp3,9 triliun.



Direktur PT Ciputra Development, Harun Hajadi mengatakan penjualan properti menurun di masa pandemi karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini tampak dari meratanya penurunan penjualan baik di segmen perumahan, real estate, mall hingga area perkantoran.


"Permintaan properti turun cukup signifikan terutama ketika pertama-tama pandemi berlangsung, di mana banyak kota-kota melakukan PSBB, ini menurunkan demand," kata Harun, Jumat (2/20/2020).



Lebih lanjut, Harun menjelaskan adanya ketidakpastian selama pandemi membuat investor memilih mengamankan asetnya dan menahan pembelian properti.


Setelah tiga minggu terakhir, investor properti kembali membeli properti dengan pertimbangan suku bunga yang rendah.



"Pasar investasi hampir tidak kelihatan, kebanyakan membeli sebagai end user," imbuh Harun.


Selain suku bunga yang rendah, pembelian properti juga didorong oleh subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 138/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin.



Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan subidi bunga KPR kepada debitur perbankan atau perusahaan pembiayaan menjangkau hingga rumah dengan tipe 70.


Adapun pembiayaan untuk akad kredit KPR Rp500 juta hingga Rp10 miliar, nasabah bisa mengajukan restrukturisasi dari penyalur kredit.


"Ini sangat penting untuk meningkatkan affordability (keterjangkauan) yang ingin membeli rumah," tandas Harun. (Al-Hanaan)



264 views0 comments

Comments


bottom of page