Sekolah di Zona Kuning Boleh Buka, Ini Peringatan Jokowi
- MyCity News
- Aug 7, 2020
- 1 min read

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengungkapkan alasan keputusan pemerintah memperluas kegiatan belajar dan mengajar tatap muka ke zona kuning.
Muhadjir Effendy menegaskan bahwa semua itu sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas yang digelar pada Rabu (5/8/2020).
Presiden mengingatkan agar ada relaksasi dalam proses belajar mengajar untuk para siswa dengan sejumlah pertimbangan. Mulai dari keluhan peserta didik, orang tua, hingga pengajar sehubungan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca Juga:
"Karena itu presiden memberikan arahan mulai dibuka proses di sekolah dengan pertimbangan tertentu seperti yang disampaikan Presiden," ujarnya.
"Ketika berani mengambil risiko di sekolah, maka harus super hati-hati. Tingkatkan kewaspadaan agar keselamatan siswa dan guru dan juga pihak-pihak terkait," tambah dia.
dia juga mengapresiasi inisiatif Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Agama dalam menindaklanjuti arahan Presiden. Operasional dan teknis di lapangan menjadi tanggung jawab Kemendikbud dan Kemenag.
"Level bawah ada pemprov, pemkab, untuk level PAUD, SD dan SMP. Tentu saja harus memperhatikan saran dan rekomendasi satgas di daerah masing-masing. Apabila ketua satgas di daerah adalah pejabat pimpinan daerah setempat," kata Muhadjir.
Pemerintah mengumumkan penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Dalam konferensi pers via akun Youtube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (7/8/2020), Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengungkapkan alasan di balik rencana pemerintah memulai kegiatan sekolah secara tatap muka selain pada zona hijau. (Arie Nugroho)
Comments