top of page

Ruang Jaksa Agung Dilahap Api, Berkas Perkara dan Tahanan Aman

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Aug 23, 2020
  • 1 min read

Kebakaran dahsyat terjadi di gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB. Jaksa Agung SR Burhanudin mengatakan kebakaran itu melahap ruang kerjanya.


Namun, ia memastikan tak ada dokumen dan berkas perkara Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disimpan di gedung tersebut.



"Yang terbakar ini adalah gedung Pembinaan. Di situ ada biro kepegawaian, biro keuangan dan perencanaan dan biro umum," kata Burhanudin, Sabtu (22/8/2020).


Penyebab kebakaran masih diselidiki dan ia menegaskan gedung yang terbakar tak menyimpan alat bukti.


"Kita masih selidiki tapi yang utamanya berkas-berkas perkara tidak ada di sini," ujarnya.


"Tidak ada, tidak ada (alat bukti). Di sini ada SDM saja (yang terbakar)," imbuh Burhanudin.



Selain data dan berkas, Burhanudin juga memastikan keamanan kondisi para tahanan Kejagung.


Ia belum memutuskan untuk mengevakuasi tahanan. Sampai saat ini belum ada laporan korban manusia yang dilaporkan.


"Aman aman semua. Jadi berkas perkara tahanan aman," katanya.


"Sampai saat ini belum. Belum. Mudah-mudahan tidak ada (korban). Tidak ada. Ini kan hari libur. Tidak ada kegiatan," tambah Burhanudin.



Gedung Utama 4, 5, dan 6 Kejagung terbakar sejak pukul 19.10 WIB. Bagian gedung yang terbakar adalah bagian kepegawaian, intelijen dan beberapa biro lainnya. Api belum padam hingga pukul 21.10 WIB. (Al-Hanaan)


Foto: Garry Lotulung - Kompas


Comments


bottom of page