top of page

Puji PSBB Jilid II, Direktur Riset CORE: Ekonomi Akan Tetap Berkontraksi

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 14, 2020
  • 2 min read


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020 hingga 27 September 2020. Penerapan PSBB ini dinilai akan mempengaruhi perekonomian Indonesia sepanjang 2020.


Ekonom Indef, Bhima Yudhistira mengatakan PSBB Jilid II lebih ketat dibandingkan PSBB transisi. Aturan perkantoran yang semula 50% karyawan bekerja di kantor menjadi 25% karyawan.


Itu pun jika salah satu pegawai terinfeksi Covid-19, seluruh aktivitas perkantoran harus ditutup selama tiga hari.



"Dari sektor properti perkantoran, pasti efeknya akan lebih negatif dibandingkan PSBB yang pertama. Pekerja yang masuk kantor ke Jakarta kan banyak dari luar Jakarta. Efeknya ke konsumsi rumah tangga secara nasional akan terkontraksi," kata Bhima, Jakarta, Minggu (13/9/2020).


Saat PSBB pertama, ojek online (ojol) dilarang beroperasi. Ini tak berlaku di masa PSBB Jilid II karena ojek online diizinkan beroperasi baik itu mengangkut penumpang maupun mengantarkan barang.



Meski ojol masih bisa beroperasi, jumlah orang yang diperbolehkan bekerja di kator berkurang. Akibatnya, sektor konsumsi menurun dan perekonomian di kuartal III dan IV akan berkontraksi. Tak heran, sektor konsumsi menyumbang hampir 60% pertumbuhan ekonomi Indonesia.


"Dengan situasi ini kuartal ke III tetap akan resesi. Saya awalnya berharap 100% kantor di tutup dulu dan karyawan diminta WFH. Tapi sepertinya gubernur ambil opsi tengah ya. Saya gak paham juga berarti ini bukan PSBB total," kata Bhima.


"Lebih baik dari PSBB pertama, tapi harusnya full ditutup dua minggu baru benar-benar efektif. Kuartal III minus 3% sampai minus 6%. Kuartal IV-2020 masih minus 2% sampai 4%," lanjut Bhima.



Di sisi lain, Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah memandang keputusan Anies memberlakukan PSBB Jilid II adalah keputusan yang bijak.


Alasannya, pemerintah pusat bisa sepakat untuk menekan kenaikan jumlah kasus Covid-19. Selain itu, ekonomi juga tidak sepenuhnya dikorbankan.



Oleh sebab itu, Piter menyarankan untuk mengoptimalkan masa PSBB Jilid II dalam mendisiplinkan masyarakat dan pelacakan (tracing) secara ketat.


"Dengan PSBB yang menurut saya masih memberikan ruang yang cukup untuk aktivitas ekonomi, proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2020 tidak banyak berubah," kata Piter.



Ia memproyeksikan ekonomi di kuartal III tumbuh antara -3% hingga -3,5%. Pun jika tak ada perubahan dalam penularan kasus Covid-19, perumbuhan ekonomi di kuartal IV akan tetap tumbuh negatif.


"Di kisaran minus 2% hingga minus 3% [di kuartal IV-2020]. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi 2020 akan berada di kisaran minus 2% hingga minus 3%," ucap Piter. (Al-Hanaan)


Foto: CORE Indonesia


Comments


bottom of page