top of page

PSBB Ketat Korbankan Pengusaha, Ini Saran Ketua Kebijakan Publik Apindo

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 27, 2020
  • 1 min read


Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020 selama 14 hari.


Selanjutnya, PSBB ketat mulai diperpanjang hingga 11 Oktober 2020. Geliat bisnis yang sempat bangkit kini kembali kembang kempis akibat pengetatan PSBB.

Melihat situasi itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sutrisno Iwantono mewanti-wanti Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar pengorbanan pengusaha tak sia-sia. Pasalnya, PSBB jelas berdampak buruk pada dunia usaha.


"Memang bagi dunia usaha dampaknya pasti akan sangat terasa sangat surut dibandingkan dengan kondisi yang sebelumnya 1-2 bulan yang lalu kita sudah mulai agak bangkit, tentu dengan adanya pengetatan ini akan kembali turun begitu," ungkap Sutrisno.

Dia menyebut okupansi sektor hotel dan restoran periode April-Mei sekitar 5%-20% selama PSBB. Okupansi meningkat hingga 30% saat PSBB dilonggarkan.


"Tapi ya dengan pengetatan ini pasti nanti akan turun lagi. Akan mengalami kesulitan lagi ya, terutama misalnya restoran karena tidak boleh, harus take away, pasti akan nyata dampaknya," jelas Sutrisno.

Di sisi lain, ia menyadari bahwa pengendalian Covid-19 merupakan hal krusial. Jika angka kasus positif Covid-19 masih tinggi, pemulihan eknomi sulit dilakukan.


Untuk itu, ia menekankan pentingnya pengawasan protokol kesehatan dalam transportasi. Penularan justru sering terjadi saat perjalanan, bukan di mal atau tempat kerja.

"Di dalam perjalanan secara umum di luar itu kan susah dikontrol. Oleh karena itu pengetatan di luar itu juga penting dilakukan," tandas Sutrisno. (Al-Hanaan)


Foto: Sutrisno Iwantono



Comments


bottom of page