top of page

Proteksi Pasar UMKM, LKPP Luncurkan Bela Pengadaan dan Laman UMKM

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Aug 19, 2020
  • 2 min read


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Melalui regulasi itu, Presiden meminta kementerian untuk membelanjakan produk UMKM di anggaran 2020.


Potensi alokasi anggaran sekitar Rp307 triliun dari belanja kementerian ditujukan untuk kepentingan UMKM.

Pemulihan ekonomi dimulai dari UMKM. Untuk itu, Kementerian BUMN mengimbau pemimpin perusahaan BUMN untuk berkolaborasi bisnis pengadaan barang dan jasa dengan pelaku UMKM.


Kementerian BUMN telah meluncurkan Pasar Digital (PaDi) UMKM dengan melibatkan sembilan BUMN, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Telkom, Pertamina, PNM, Pegadaian, Wijaya Karya, Waskita Karya, PT PP, dan Pupuk Indonesia.


Bertepatan dengan HUT RI Ke-75, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan laman khusus produk UMKM bertajuk Bela Pengadaan dan Laman UMKM.


Upaya ini sejalan dengan PaDi UMKM yang mendukung pemulihan UMKM di masa pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Teten mengatakan pandemi Covid-19 berdampak pada pembiayaan UMKM hingga turunnya permintaan. Pemerintah dan kementerian bekerja sama menyusun program untuk membangkitkan UMKM.


Upaya ini meliputi restrukturisasi, subsidi bunga, subsidi pajak. Dalam waktu dekat, Bantuan Presiden Produktif bagi usaha mikro yang belum bankable.


"Sebagaimana arahan Presiden Jokowi kepada kementerian untuk membeli dan belanja produk UMKM di anggaran 2020, ada alokasi sekitar Rp307 triliun; ini yang penting untuk dioptimalkan dari belanja kementerian/lembaga," ucap Teten, Jakarta, Senin (17/8/2020).


Meski demikian, Teten mengatakan kebijakan itu membutuhkan afirmasi dari semua kementerian dan lembaga tentang peluang UMKM. Hal ini dilakukan agar UMKM bisa bermain di level yang sama, bukan bersaing dengan perusahaan besar.

"Suka tidak suka, saat ini apa yang dilakukan pemerintah dan BUMN adalah merupakan upaya penyeimbang BUMN. Dengan KemenkopUKM, BUMN tak hanya membantu pendanaan ultra mikro, tetapi juga terus membuka akses lebih besar lagi; contohnya PaDi, bagi pengadaan barang mulai dari Rp250 juta hingga Rp4 miliar tidak ada lagi BUMN yang ikut tender. Kami membangun ekosistem yang sehat untuk UMKM," jelas Teten.


Kementerian BUMN bersama Smesco dan Sarinah bekerja sama untuk mempromosikan produk dan meningkatkan standar barang UMKM.


Sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan nilai paket pengadaan untuk usaha kecil senilai Rp2,5 miliar harus ditunjang dengan aplikasi yang mudah dipakai.


"UMKM yang berpotensi memenuhi standardisasi produk, didorong untuk bertransformasi digital dengan cara sederhana, yaitu pengadaan secara elektronik di daerah-daerah dengan sistem cashless. Menteri, kepala lembaga, dan pemda diharapkan ikut mendorong pengadaan nilai-nilai di bawah Rp50-200 juta dengan menggunakan produk dalam negeri dan UMKM melalui aplikasi digital," jelas Roni.

Sejak 2008-2020, sebanyak 47 persen atau 180 ribu UMKM berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah secara elektronik.


UMKM juga diharapkan ikut pengadaan dari nilai yang dicadangkan total dari anggaran pemerintah, yaitu sebesar 41 persen atau Rp307 triliun.


Saat ini, nilai pengadaan yang sudah dilaksanakan sebanyak Rp56 triliun atau 26 persen. (Al-Hanaan)


Foto: Mauricio Thomsen - Pexels


Comments


bottom of page