top of page

Presiden Jokowi Bentuk Tim Untuk Atasi Covid-19 dan Pulihkan Ekonomi

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jul 20, 2020
  • 1 min read


Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menangani Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.


Presiden membentuk tim untuk memantau ketersediaan alat uji dan pengembangan vaksin Covid-19 sehingga program perekonomian bersifat multi-years.


"Bapak Presiden telah menandatangani PP terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Di dalam PP tersebut, Presiden memberi tugas kepada komite kebijakan dan di situ dibuat ada satu tim untuk mengendalikan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Kantor Presiden pada Senin (20/7/2020).


Dalam penugasan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ditunjuk untuk mengoordinasikan tim kebijakan tersebut. Ia dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai wakil ketua.


Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan juga turut serta dalam penugasan tersebut di mana Menteri BUMN yang nantinya akan mengoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian dan Ketua Satgas Covid-19.


"Satgas Covid tetap ditangani Pak Doni dan Satgas Perekonomian ditangani oleh Wamen BUMN, Pak Budi Gunawan Sadikin," ujar Airlangga.


"Bapak Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan Covid dan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan, dalam arti agar keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal," Airlangga menandaskan. (Al-Hanaan)


Foto: Setneg

Comments


bottom of page