top of page

Presiden Ingin Model Penanganan Covid-19 Diterapkan Untuk TBC

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jul 21, 2020
  • 2 min read


Tuberkulosis (TBC) adalah satu dari sepuluh penyakit menular yang mematikan di dunia. Sama dengan penyakit yang disebabkan oleh virus SARS, Tuberkulosis juga dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Oleh karena itu, pemerintah Indonesia berusaha keras untuk mengeliminasi TBC pada 2030 mendatang.


Presiden Joko Widodo membahas Percepatan Eliminasi Tuberkulosis saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Selasa (21/7/2020). Kepala Negara memandang penanganan pandemi Covid-19 berpotensi menjadi model penanganan pandemi TBC.


"Saya tidak tahu apakah ini bisa ditumpangkan di penanganan Covid sehingga kendaraannya menjadi sama. Kita bisa menyelesaikan dua hal yang penting bagi kesehatan rakyat kita. Kalau itu bisa saya kira akan lebih mempercepat," ujar Presiden.


Model pelacakan agresif untuk menemukan penderita yang diterapkan untuk Covid-19 bisa diaplikasikan untuk penderita TBC.


"Saya kira seperti yang kita lakukan sekarang ini kita sudah memiliki model untuk Covid, yaitu pelacakan secara agresif untuk menemukan di mana mereka. Ini harus dilakukan," ungkap Presiden.


Data tahun 2018, sebanyak 845.000 orang Indonesia mengidap TBC dan 98.000 orang meninggal dunia. Kebanyakan penderita TBC adalah kelompok usia produktif 15 - 55 tahun.


Presiden Joko Widodo menginstruksikan diagnosa dan pengobatan pasien tuberkulosis harus tetap berlangsung di masa pandemi Covid-19. Pola penanganan serupa Covid-19 dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas penanganan TBC.


"Itu berarti sampai sembuh. Kemudian stok obat-obatan juga dipastikan harus tersedia dan kalau perlu memang butuh Perpres atau Permen segera terbitkan sehingga prinsip kita sejak awal (yaitu) temukan, obati, dan sembuh itu betul-betul bisa kita laksanakan," Presiden menambahkan.


Penanganan TBC juga harus dengan upaya preventif dan promotif. Ini melibatkan banyak sektor pendukung secara terpadu. Dengan demikian, pencegahan TBC tak hanya tanggung jawab tenaga kesehatan tetapi juga berbagai pemangku kepentingan.


"Termasuk dari sisi infrastruktur. Semuanya harus dikerjakan terutama untuk tempat tinggal. Rumah yang lembap, kurang cahaya, tanpa ventilasi terutama di tempat-tempat yang padat ini betul-betul sangat berpengaruh terhadap penularan antarindividu sehingga ini bukan hanya di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial, tapi PUPR juga harus dilibatkan dalam pengurangan TBC ini," pungkas Presiden. (Al-Hanaan)



Foto: covid19.go.id

Comments


bottom of page