top of page

Presiden Gandeng BPK Untuk Awasi Penggunaan Anggaran

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jul 20, 2020
  • 2 min read


Pemerintah pusat berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK selama empat tahun berturut-turut. Jumlah entitas pemeriksaan meningkat dari 82 entitas pada 2018 menjadi 85 entitas pada 2019.


Acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2019 digelar di Istana Negara pada Senin (20/7/2020).



Pada acara itu, Presiden Joko Widodo meminta laporan tersebut dijadikan parameter perbaikan bagi kementerian dan lembaga dalam mengelola anggaran masing-masing.


"Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai parameter perbaikan, reform, dan perubahan dalam pengelolaan anggaran negara," pinta Kepala Negara.


Presiden berharap kementerian dan lembaga yang mendapat opini WTP untuk tidak cepat puas. Presiden ingin opini WTP dipertahankan bahkan dilakukan perubahan nyata.



Khususnya bagi yang belum mendapat opini WTP dalam laporan keuangan, Presiden menginstruksikan agar melakukan perbaikan secepatnya.


"Saya akan ikuti terus, monitor terus, dari waktu ke waktu apa saja langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh para menteri dan lembaga. Langkah perbaikan betul-betul harus konkret dan nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat," tandas Presiden.


Dalam situasi pandemi, Presiden Jokowi menganggarkan sebesar Rp695,2 triliun untuk mengatasi Covid-19. Anggaran sebesar itu harus bisa menghasilkan program dan kebijakan yang cepat, tepat, dan akuntabel.


Untuk melancarkan program, Presiden Joko Widodo meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan penggunaan anggaran dalam menangani pandemi dilakukan dengan tanggung jawab.


"Saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani menjalankan program secara cepat tapi juga tepat, namun juga harus akuntabel. Saya mengharapkan dukungan dan bantuan dari BPK agar penanganan krisis ini berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari," kata Presiden Jokowi.



Selain itu, Presiden juga menginstruksikan seluruh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), hingga lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah kesalahan penggunaan anggaran.


"Seluruh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), BPKP, dan LKPP harus mampu menjadi bagian dari solusi percepatan. Kepada para penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, juga KPK aspek pencegahan harus dikedepankan untuk memperkuat tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel," pungkas Presiden. (Al-Hanaan)


Foto: setneg

Comments


bottom of page