Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp825 Miliar
- MyCity News

- Sep 14, 2020
- 1 min read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran Rp825 miliar untuk tahun 2021. Anggaran itu akan digunakan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.
"Kami berharap dengan dukungan Komisi III DPR ada tambahan anggaran 2021 nanti kurang lebih Rp825 miliar," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Firli menutukan tambahan anggaran untuk membangun budaya antikorupsi. Caranya, memperbanyak penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas.
Saat ini KPK baru memiliki 827 penyuluh antikorupsi dan 28 ahli pembangunan integritas di seluruh Indonesia.
"Kita berharap suatu saat mimpi kita terwujud yaitu NKRI bebas dari korupsi," tutur Firli.
KPK mengusulkan anggaran 2021 total Rp1,881 triliun. Pagu anggaran awal KPK Rp955.075.256.000.
Sebelumnya, Lembaga Antirasuah mengusulkan tambahan Rp925.888.767.183 pada Juni 2020. Tambahan anggaran baru disetujui Rp100 miliar.
Adapun total pagu indikatif dan anggaran KPK pada 2021 menjadi Rp1.005.075.256.000.
"Kita sangat berharap, karena terjadi ketimpangan anggaran kurang lebih Rp825 miliar," ungkap Firli.
Firli menjelaskan anggaran Rp10 miliar digunakan untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur teknologi informasi KPK. Kemudian, pemenuhan kekurangan belanja operasional perkantoran serta pemeliharaan, teknologi informasi dan komunikasi KPK. (Dimas Satrio)
Foto: Istimewa



Comments