top of page

MenKopUKM dan Mentan Kembali Bertemu Untuk Kembangkan Korporasi Petani

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Aug 3, 2020
  • 2 min read


Pada 27 Januari 2020, Menteri Koperasi UKM, Teten Masduki dan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menandatangani surat kerja sama (MoU) terkait pengembangan Korporasi Petani Berbasis Koperasi Dalam Rangka Industrialisasi Pertanian. Kerja sama itu belum terlaksana akibat pandemi Covid-19.


Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengadakan pertemuan untuk menindaklanjuti kerja sama pengembangan korporasi petani.



"MoU sudah ditandatangani Januari lalu. Namun belum mulai karena harus refocusing pasca Covid-19. Sekarang mulai lagi proyek bersama korporatisasi petani," kata Teten Masduki, MenKopUKM di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (24/7/2020).


Presiden Jokowi mengarahkan petani kecil untuk membentuk koperasi. Koperasi memungkinkan konsolidasi lahan kecil menjadi berskala besar, mengonsolidasikan pembiayaan, melakukan kemitraan dengan usaha besar, dan mengakses pasar dengan lebih adil.


"Ini yang dilakukan sinergi KemenKopUKM dan Kementan, percepatan korporatisasi petani harus sama-sama kita lakukan dengan berbasis koperasi," tandas Teten.



Untuk mewujudkan korporatisasi petani, Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyubsidi bahan pertanian. Sedangkan, KemenKopUKM akan mendampingi manajemen usaha koperasi.


"Hanya ada satu visi presiden; kami sinergikan, dengan korporatisasi pangan pertanian. Mentan paling banyak mulai subsidi pupuk, sementara kami lakukan pendampingan manajemen usahanya untuk membantu Mentan," tambah Teten.


Kerja sama ini akan dimulai dengan memperluas inisiatif 1.000 hektare untuk membuat korporatisasi pertanian. Manajemen usaha koperasi merupakan kebutuhan dan kekuatan bangsa.


Untuk itu, Kementan akan menyiapkan kerja sama itu di hulu, yaitu produktivitas pertanian, hortikultura, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan.



"Ada komitmen kita dengan MenkopUKM, agar manajemen usaha koperasi menjadi kebutuhan keseharian, kehidupan dan menjadi kekuatan daerah, negara dan bangsa," kata Mentan. (Al-Hanaan)


Image by Sasin Tipchai from Pixabay


Comments


bottom of page