top of page

Marak Pembobolan M-Banking, Kombes Beberkan Modus Operandi Penjahat

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 7, 2020
  • 1 min read


Mobile banking (m-banking) berisiko mengalami penipuan. Belakangan kasus pembobolan m-banking terjadi pada wartawan senior, Ilham Bintang awal 2020. Uang ratusan di rekeningnya lenyap begitu saja.


Kepolisian menyelidiki kasus pembobolan berasal dari data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) korban yang ada di OJK. Data ini dijual oknum pegawai bank kepada penjahat.



Modus operandi dilakukan dengan menguasai nomor ponsel korban. Mereka membuat KTP palsu dan mengajukan permohonan penggantian kartu SIM kepada operator telekomunikasi dengan alasan ponsel hilang.


Melalui nomor hape inilah, penjahat meretas posel melalui one time password (OTP) dan mengganti kode masuk m-banking.



"Setelah e-mail terbuka keluarlah data Bank BNI dan Commonwealth yang dilaporkan Ilham Bintang kalau 2 rekening beliau habis terkuras. Kerugian total dari Commonwealth Rp 200 juta lebih, BNI Rp 83 juta," terang Komisaris Besar Polisi (kombes) Yusri Yunus, dilansir dari CNBC Indonesia, Senin (7/9/2020).


Kasus lain adalah pembobolan m-banking yang mencuri uang sebesar Rp1,12 miliar. Korban melapor pada polisi atas kehilangan uang melalui m-banking padahal tak pernah melakukan transaksi melalui e-banking.


Berdasarkan penyelidikan polisi, dua penjahat itu menggunakan kartu SIM korban yang sudah nonaktif untuk mengaktifkan e-banking. Penjahat mengaktifkan kembali kartu tersebut untuk bertransaksi. (Al-Hanaan)


Image by teguhjati pras from Pixabay


Comments


bottom of page