Mantap! Kementan Jadikan Ganja Sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
- MyCity News

- Aug 31, 2020
- 2 min read

Kala mendengar kata 'ganja' kebanyakan masyarakat awam langsung berpikir obat-obatan terlarang (narkotika) yang bikin kecanduan. Tak heran, ganja diasosiasikan dengan kejahatan dan kriminalitas.
Baru-baru ini Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan ganja sebagai komditas binaan tanaman obat. Hal itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK 140/M/2/2020.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Tommy Nugraha menjelaskan ganja adalah jenis tanaman psikotropika dan sudah dimasukkan dalam kelompok tanaman obat sejak tahun 2006 dengan Kepmentan 511/2006.
"Pada tahun 2006, pembinaan yang dilakukan adalah mengalihkan petani ganja untuk bertanam jenis tanaman produktif lainnya, dan memusnahkan tanaman ganja yang ada saat itu," katanya. Demikian rilis yang diterima MyCity, Senin (31/8/2020).
Peraturan ganja sebagai tanaman obat hanya berlaku bagi ganja yang ditanam untuk kepentingan medis, ilmu pengetahuan, dan secara legal oleh UU Narkotika.
Sampai sekarang, Tommy belum menjumpai satu pun petani ganja yang menjadi petani legal dan menjadi binaan Kementan.
"Pada prinsipnya Kementerian memberikan ijin usaha budidaya pada tanaman sebagaimana dimaksud pada Kepmentan 104/2020, namun dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan," jelas Tommy.
Lebih lanjut, Tommy menandaskan penyalahgunaan ganja merupakan hal tersendiri dan ada peraturannya sendiri. Ia merujuk pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura Pasal 67.
"Budidaya jenis tanaman hortikultura yang merugikan kesehatan masyarakat dapat dilakukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau ilmu pengetahuan, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang," katanya.
"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo konsisten dan berkomitmen mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Kepmentan 104/2020 tersebut sementara akan dicabut untuk dikaji kembali dan segera dilakukan revisi berkoordinasi dengan stakeholder terkait (BNN, Kemenkes, LIPI)," imbuh Tommy. (Al-Hanaan)
Image by 7raysmarketing from Pixabay



Comments