Mahfud MD Pastikan Berkas Kasus Bank Bali dan Jiwasraya Aman
- MyCity News

- Aug 24, 2020
- 2 min read

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD memastikan keamanan berkas perkara terkait skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan kasus lain yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Demikian penjelasan Mahfud MD saat konferensi pers virtual, Minggu malam (23/8/2020) atas keresahan publik mengenai lenyapnya berkas perkara akibat kebakaran di gedung utama Kejagung, Sabtu (22/8/2020).
Selanjutnya, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah menjamin berkas perkara yang sedang dikerjakan Kejagung, yaitu yakni kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya berkas-berkas perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, di mana yang saat ini sangat menonjol ada dua perkara, yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya, itu data-datanya, berkas-berkas perkaranya aman, 100 persen aman," kata Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013.
"Pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang dan sebagainya," tambah Mahfud MD.
Di samping itu, Mahfud MD turut pasang badan dalam mengawal perkembangan kasus yang saat ini ditangani Kejagung.
"Keamanan data atau berkas-berkas perkara itu tentu dijamin oleh Kejaksaan Agung dan saya ikut mengawal di situ sebagai menko, saya akan teliti, akan ikuti betul ini perkembangannya bahwa kasus yang melibatkan jaksa Pinangki atau jaksa lain kalau ada itu harus berproses secara transparan," ungkap Mafud MD.
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menyampaikan kebakaran gedung utama Kejagung tidak mempengaruhi penanganan perkara Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) seperti kasus buronan cessie Bank Bali 'Joker' Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya.
Ia juga mengimbau publik untuk tidak membuat spekulasi yang tak bertanggung jawab dan mengada-ada.
Baca Juga: Pertahankan Celuk Sebagai Sentra IKM Perhiasan, Kemenperin Serahkan Mesin CNC Senilai Ratusan Juta"Dengan terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi karena berkas perkara aman 100 persen," kata Hari, Minggu (23/8/2020) di YouTube Kejagung.
Terakhir, Hari mengungkapkan Kejagung masih menyelidiki bersama kepolisian terkait penyebab kebakaran. Sampai saat ini, ia memastikan tak ada korban jiwa dalam insiden itu. (Al-Hanaan)
Foto: Istimewa



Comments