LIPI Ramal UMKM Bisa Bangkrut Tahun Depan Akibat Covid-19
- MyCity News

- Sep 8, 2020
- 2 min read

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan kajian yang menemukan bahwa UMKM bisa bangkrut jika pandemi Covid-19 tak berakhir.
Berdasarkan kainan LIPI sampai Mei, sektor UMKM yang terdampak Covid-19 sebesar 47,13%. Jumlah ini mencapai 72,02% pada Juli 2020.
Baca Juga: Selasa (8/9/2020), Kasus Positif Covid-19 Bertambah 3.046, Sembuh 2.306, Meninggal Dunia 100LIPI memperkirakan UMKM yang terdampak Covid-19 sampai Oktober sebesar 85,42%. Jika pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga April 2021, UMKM yang terdampak bisa 100%.
Demikian pernyataan Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam diskusi virtual yang diadakan oleh Bappenas, Selasa (8/9/2020).
"Dari sisi LIPI, kerentanan UMKM adalah kalau pandemi berlangsung lama, maka akan berdampak pada kredit macet, PHK, hingga kebangkrutan," kata Kunta.
Menurut LIPI, hampir semua UMKM mengalami penurunan penjualan. Hanya sekitar 2,65% UMKM saja yang penjualannya tetap bahkan meningkat selama pandemi.
Baca Juga: Ingin Keliling Dunia di Masa Pandemi? Maskapai Ini Siap Tanggung Biaya Bila Tertular Covid-19Kunta mencemaskan bila itu terus terjadi akan merembet ke kredit macet, PHK bagi pekerja, hingga kebangkrutan.
Mengantisipasi hal itu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk menyelematkan UMKM melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 2021.
Bantuan UMKM itu berupa subsidi bunga KUR, pembiayaan, penempatan dana di perbankan, penjaminan, dan cadangan pembiayaan untuk UMKM.
"Masih kita evaluasi. Dengan kondisi tadi memang 2021 kita masih mendorong bahwa UMKM kembali survive, dan menjadi tulang punggung perekonomian," lanjut Kunta.
Adapun dana PEN 2020 sebesar Rp695,2 triliun sementara dana PEN 2021 sebesar Rp356,5 triliun.
Pada 2020, UMKM mendapat porsi anggaran sebesar Rp123,46 triliun. Plafon KUR tahun 2021 juga meningkat dari Rp190 triliun menjadi Rp220 triliun. (Al-Hanaan)
Image by Sharon Ang from Pixabay



Comments