top of page

Kemenperin Realokasi Anggaran Rp84,4 Miliar Untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Aug 29, 2020
  • 3 min read


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan realokasi anggaran sebesar Rp84,4 miliar untuk mendukung penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


Upaya itu juga mempercepat penyerapan anggaran Kemenperin tahun 2020 yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) Bidang Perekonomian.



Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI untuk Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019 dan Realisasi Anggaran Tahun 2020, Jakarta, Kamis (27/8/2020).


"Dari prognosa, terdapat sekitar Rp84,4 miliar yang bersumber dari anggaran belanja pegawai yang tidak terserap. Angka tersebut bisa direalokasikan untuk program lain selama mendapat izin dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," kata Agus.


Anggaran belanja pegawai yang tak terserap diantaranya pos tunjangan kinerja, tunjangan hari raya (THR) yang tidak dibayarkan kepada Pejabat Eselon I dan Eselon II, tunjangan kinerja gaji ke-13.



Selain itu, anggaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 yang semula diusulkan sebanyak 2.000 orang oleh Kemenperin hanya disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) menjadi 400 orang.


"Jumlah tersebut merupakan sisa anggaran dari yang telah kami alokasikan," terang Agus.


Komisi VI DPR RI menyarankan Kemenperin agar memfokuskan realokasi anggaran dari belanja pegawai tersebut untuk penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM), khususnya bagi mereka yang terdampak Covid-19.


"Kami menyambut baik usul tersebut, karena IKM merupakan salah satu sektor yang sangat penting bagi tulang punggung perekonomian dan bisa menjadi bagian dari supply change untuk mendukung industri yang lebih besar," lanjut Agus.



Dengan realokasi anggaran itu, Menperin bisa mendesain program untuk pelaku IKM seperti business matching antara IKM dan industri besar. Harapannya, IKM bisa mendukung program substitusi impor bagi industri besar.


"Kalau kita kaitkan dengan industri makanan dan minuman, pemerintah sudah ada program Beli Produk Rakyat yang bisa menyalurkan produk pertanian dan perikanan yang belum terserap kepada IKM yang membutuhkan bahan baku. Kegiatan ini diupayakan anggarannya melalui alokasi anggaran tersebut," papar Agus.


Pemerintah berharap program ini dapat mendorong masuknya IKM menjadi rantai pasok industri besar.



"Kami menargetkan produk yang dihasilkan IKM tersebut bisa menjadi bahan baku intermediate bagi industri yang lebih besar, sehingga pohon-pohon industri di tanah air itu akan semakin lengkap," tandas Agus.


Di sisi lain, Kemenperin memproyeksikan realokasi anggaran untuk untuk membiayai kegiatan, diantaranya:


1. program dukungan manajemen Kemenperin,

2. program pengembangan teknologi dan kebijakan industri,

3. program peningkatan ketahanan dan pengembangan perwilayahan industri dan akses industri internasional,

4. program pengembangan sumber daya manusia industri.



Penyerapan anggaran Kemenperin tahun 2020 sebesar 92,31% dengan proyeksi sisa anggaran sebesar Rp161,73 miliar per 31 Desember 2020.


Menanggapi usulan Kemenperin, Komisi VI DPR RI menyetujui usulan realokasi anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebesar Rp84,44 miliar tersebut.


"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan realokasi anggaran Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp84.448.000.000 yang bersumber dari belanja pegawai yang berpotensi tidak dapat direalisasikan dalam rangka mendukung penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar Gde Sumarjaya Linggih, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.



Di samping itu, Komisi VI DPR RI juga mengapresiasi Kemenperin terkait realisasi Anggaran Tahun 2020 per 24 Agustus 2020 sebesar Rp989,6 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,09 triliun (47,19%) dan mendorong peningkatan capaian realisasi Kemenperin Tahun 2020. (Al-Hanaan)


Foto: Kemenperin



Comments


bottom of page