Kemenperin Beri Pelatihan dan Magang Teknis Bagi Guru Vokasi Untuk Cetak SDM Unggul
- MyCity News
- Aug 6, 2020
- 2 min read

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mengembangkan pendidikan vokasi industri. Hal ini sejalan dengan tujuan menciptakan sumber daya manusia (SDM) kompeten untuk mengisi kebutuhan dunia kerja saat ini, terutama sektor manufaktur.
"Kualitas SDM industri tentunya mempengaruhi produktivitas dan kemampuan inovasi di sebuah perusahaan. Sehingga akan bisa lebih berdaya saing, baik di kancah nasional maupun global. Guna mewujudkannya, pendidikan vokasi industri menjadi sebuah kunci," kata Eko S.A, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Kamis (6/8/2020).
Kepala BPSDMI mengatakan pelaksanaan pendidikan vokasi industri tak bisa dilepaskan dari peran tenaga pengajar. Dalam kesempatan itu, Kepala BPSDMI mengapresiasi tinggi guru vokasi yang mengabdi di unit pendidikan binaannya.
Selain itu, Kemenperin mengangkat guru utama vokasi dengan mempertimbangkan dedikasi guru terhadap bidang industri dan prestasi yang ditorehkan.
"Apresiasi diberikan agar para pengajar tersebut semakin giat dalam mencetak SDM industri yang unggul. Penghargaan dan peningkatan kesejahteraan bagi guru vokasi ini diberikan bukan hanya bersifat material, tetapi mendukung kenaikan pangkat hingga pangkat tertinggi bagi pegawai negeri sipil, yaitu IV E," ungkap Eko.
Langkah BPSDMI sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Seorang guru dimungkinkan memiliki jabatan fungsional dari guru pertama, muda, madya sampai dengan yang tertinggi, yaitu guru utama," tutur Eko.
Secara kuantitas, jumlah guru SMK di lingkungan Kemenperin telah memenuhi rasio guru dan siswa.
Untuk meningkatkan kualitas guru, Kemenperin memberi pelatihan dan magang teknis bagi guru di lembaga pelatihan dan perusahaan industri, baik di level nasional maupun internasional.
Pengembangan dan peningkatan kapasitas guru vokasi dilakukan untuk menunjang pendidikan vokasi yang sesuai kebutuhan industri.
"Upaya ini dilakukan agar guru-guru SMK di lingkungan Kemenperin memiliki kompetensi sesuai bidang yang mereka ampu, untuk mencetak lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri," ungkap Eko.
Kemenperin memiliki sembilan unit Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang terdiri dari Sekolah Menengah Analisis Kimia dan Sekolah Menengah Teknologi Industri. SMK ini berbasis spesialisasi dengan kurikulum Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang disusun bersama sektor industri.
Pelaksanaan pendidikan vokasi di sekolah milik Kemenperin menggunakan modul berbasis kompetensi, fasilitas workshop, laboratorium, dan teaching factory yang dilengkapi mesin dan peralatan sesuai standar industri.
"Kerja sama yang dilakukan sekolah dengan industri memberikan kesempatan bagi siswa untuk melakukan praktik kerja di industri serta dapat bekerja di industri setelah lulus dengan tingkat penyerapan hingga 100%," terang Eko. (Al-Hanaan)
Foto: pexels
Comments