Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta para rektor untuk segera memperbaruidan memvalidasi nomor ponsel dosen dan mahasiswa.
Hal itu perlu dilakukan agar bantuan pulsa sebesar 50GB per bulan bisa langsung diterima ke seluruh mahasiswa dan dosen.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani mengatakan, Ditjen Dikti Kemendikbud sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rektor untuk mengupdate dan memvalidasi nomor ponsel dosen dan mahasiswa.
"Jadi surat saya itu untuk mengupdate seluruh nomor HP dosen dan mahasiswa sampai dengan tanggal 11 September," ujarnya dalam acara penandatanganan MoU antara Ditjen Dikti Kemendikbud dengan KADIN Jawa Barat di kantor Kemendikbud, Rabu (2/9/2020).
Dia mengatakan, sampai surat itu dikirimkan ke rektor 10 hari yang lalu sampai saat ini nomor ponsel dosen dan mahasiswa prosesnya yang sudah divalidasi sudah mencapai 48 persen. Paris berharap, validasi dan update nomor ponsel itu bisa diselesaikan segera agar tidak ada dosen dan mahasiswa yang tidak mendapatkan bantuan saat anggaran itu cair.
Dia menerangkan, validasi ini diperlukan karena dikhawatirkan nomor ponsel yang sudah ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) itu sudah ada yang tidak aktif atau yang diganti dengan nomor baru. "Untuk validasinya kita ada sistem sendiri. Dengan aplikasi. Nanti dilink dengan PD Dikti," katanya.
Kemendikbud akan memberikan bantuan kouta internet untuk siswa sebesar 35 GB/bulan. Lalu untuk guru sebesar 42 GB/bulan. Sementara bantuan kuota inernet untuk mahasiswa dan dosen diberikan lebih banyak yakni 50 GB/bulan. Subsidi kuota internet yang akan diberikan dari September hingga Desember ini disediakan dengan anggaran Rp7,2 Triliun. (Dimas Satrio)
Foto: Istimewa
Comments