Jokowi Luncurkan Bantuan Subsidi Upah, Langsung Cair Rp1,2 Juta
- MyCity News

- Aug 28, 2020
- 1 min read

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan bantuan subsidi gaji bagi pekerja di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
"Kita harapkan yang 2,5 juta orang ini ada yang menerimanya hari ini, dan mungkin mundur besok karena jumlahnya jutaan," kata Jokowi.
Selanjutnya, ada 15,7 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang akan mendapat bantuan itu.
"Kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja. Semuanya diberikan," katanya.
Jokowi berharap bantuan itu bisa memacu daya beli dan konsumsi masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat menjadi meningkat, dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita menjadi kembali pada posisi normal," ujarnya.
Pemerintah memberikan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan selama empat bulan ke depan. Penyaluran subsidi dilakukan setiap dua bulan sekali sebesar Rp1,2 juta.
Adapun, bantuan subsidi gaji akan diberikan kepada sekitar 2,5 juta pekerja dan buruh dengan total nilai Rp 1,2 juta. Bantuan ini akan diberikan secara bertahap kepada 15,7 juta pekerja.
Berikut syarat pekerja yang ingin mendapatkan subsidi gaji:
- Warga Negara Indonesia
- Pekerja/buruh
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif sampai Juni 2020
- Membayar iuran yang dihitung berdasarkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta
- Memiliki rekening bank aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu Pra Kerja
(Al-Hanaan)
Foto: Setneg



Comments