Hore, 1.461 Guru Honorer di Jabar Dapat Tambahan Rp1,5 Juta Tiap Bulan
- MyCity News
- Jul 29, 2020
- 2 min read

Surat Keputusan (SK) penetapan guru non-PNS atau guru honorer setingkat SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Barat diserahkan secara simbolis oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rabu (29/7/2020).
Penyerahan simbolis SK itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung. Sementara itu, ribuan guru lainnya menyaksikan tayangan ini melalui video conference.
Dengan diberikannya SK kepada 1.461 guru non-PNS secara simbolis tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan menjadi yang pertama dalam hal menuntaskan seleksi tahap pertama guru non-PNS setingkat SMA, SMK, dan SLB.
Baca Juga:
Melalui proses penjaringan tersebut, sebanyak 1.461 tenaga pengajar yang kewenangannya di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini akan diberikan hak memperoleh tunjangan profesi guru sebesar Rp1,5 juta per bulan.
Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil menjelaskan, pemberian SK ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seiring meningkatnya kesejahteraan guru khususnya yang masih berstatus honorer.
"Perjuangan sangat panjang bagi guru-guru non-PNS untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak," ujar Ridwan Kamil melalui keterangan pers yang diterima MyCity.
Emil menilai, Dinas Pendidikan Jawa Barat telah berhasil menjalankan tugas untuk menyeleksi para guru honorer, sekaligus menjadi yang pertama di Indonesia .
"Kita dikawal PGRI, FAGI, sehingga berjalan lancar," kata dia.
Emil pun meminta guru honorer setingkat SMA, SMK dan SLB lainnya yang belum lolos seleksi agar tidak putus asa, sehingga bisa memperbaiki kekurangan yang ada.
Menurut dia, berbagai aspek harus dipenuhi apabila ingin memenuhi syarat sebagai guru yang lolos tahap uji tersebut.
"Memang enggak mudah, harus memenuhi syarat. Apakah itu aspek pedagoginya, profesionalitas, kepribadian dan sosialnya," kata dia. (Arie Nugroho)
Comments