top of page

Harga Kopi Melonjak 26% Lebih, Cuan Trading Kopi Kalahkan Emas

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Aug 21, 2020
  • 2 min read

Updated: Aug 22, 2020


Emas memang berkilau, bahkan harganya semakin melonjak. Situasi krisis membuat permintaan memas sebagai aset aman (safe heaven) meningkat drastis.


Tak hanya logam mulia yang mendulang cuan besar. Di sektor pertanian, komoditas kopi juga patut diperthitungkan.



Sejak akhir Juni, harga kopi robusta yang dijual di Intercontinental Exchange (ICE) melesat lebih dari 26% ke US$ 1.466/ton. Mengutip data Refinitiv, harga kopi meningkat 8% lebih secara year-to-date (ytd).


Sedangkan harga emas menguat 9% lebih, jauh lebih rendah dibandingkan kenaikan harga kopi. Jika diamati sejak awal tahun, emas memang unggul jauh dengan peningkatan lebih dari 28%.


Dapat dikatakan, harga kopi baru meningkat dua bulan terakhir. Sedangkan harga emas memang sudah melonjak awal tahun.


Pandemi Covid-19 menyebabkan harga emas meningkat sedangkan harga komoditas turun akibat PSBB yang membatasi aktivitas.


Cuan (keuntungan) kopi bisa diperoleh melalui trading di pasar berjangka (futures) dan perdagangan dilakukan di bursa berjangka.



Transaksi di bursa berjangka dilakukan dengan sistem kontrak. Pemegang kontrak akan mendapatkan komoditas yang dibeli pada saat jatuh tempo. Transaksi ini bertujuan untuk lindung nilai (hedging) dari sisi penjual dan pembeli.


Selain berdagang, banyak orang yang sekadar mencari cuan dari transaksi di pasar berjangka. Contohnya, harga kopi sebesar US$ 1.190/ton di akhir Juni. Trader membeli kontrak kopi di harga tersebut akan mendapat cuan sebesaar 26% hingga sekarang.


Jika kontrak tersebut dipegang hingga jatuh tempo, maka trader akan mendapat kopi sesuai dengan kontrak. Trader bisa menghindari hal tersebut dengan menjual kembali produk yang dimiliki dengan harga sekarang, yaitu US$ 1.466/ton. Dengan demikian, trader bisa mendapat cuan 26% dari saat kontrak dibeli.



Transaksi ini bisa dilakukan di Jakarta Futures Exchange (JFX) dan Indonesia Commodity and Derivative Exchange (ICDX). Sayang, banyak orang Indonesia yang tak mengambil kesempatan ini karena belum familiar dengan pasar berjangka.


Untuk bisa bertransaksi harus melalui perantara yaitu perusahaan pialang berjangka. Semua aktivitas perdagangan berjangka diawasi oleh Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. (Al-Hanaan)


Foto oleh cottonbro dari Pexels


Commentaires


bottom of page