top of page

Dorong Program Kendaraan Listrik, Pemerintah Investasi SPKLU Sebesar Rp12 T

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 1, 2020
  • 2 min read


Kendaraan listrik sudah menjadi pilihan gaya hidup demi kelestarian lingkungan dan ekonomi hijau. Adanya regulasi baru mengenai skema perpajakan berbasis emisi, kendaraan listrik bisa menjadi hal lumrah dalam beberapa tahun mendatang.


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan investasi untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) meningkat dari Rp309 miliar tahun 2020 menjadi Rp12 triliun pada 2030.



Demikian pernyataan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi dalam konferensi pers daring, Selasa (1/9/2020).


Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Dalam Perpres itu ada 11 kebijakan yang menjadi tanggung jawab 16 kementerian.


"Jadi, road map 2020-2030 kita inginkan ada kenaikan investasi dari Rp 309 miliar jadi Rp 12 triliun pada 2030 untuk membangun 7.000-an SPKLU," ucap Hendra.



Di sisi lain, Kementerian ESDM juga mengeluarkan regulasi, yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.


Untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik, infrastruktur pengisian bahan bakar listrik harus memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, tarif tenaga listrik, dan pola kerjasama dengan PT PLN (Persero).



"Jadi ini semua kolaborasi dari berbagai kementerian lembaga untuk mewujudkan percepatan ini. Terkait ESDM, insentif yang ada di Perpres akan diberikan kepada perusahaan yang menyediakan SPBKLU dan SPKLU, lalu terkait dengan penugasan kepada PLN. PLN bisa gandeng berbagai badan usaha," terang Hendra.


Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan PLN bisa bekerja sama dengan badan usaha lain untuk membangun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).



"Kolaborasi dan kerjasama antar pihak yang terkait, baik kami di pemerintahan, PLN selaku operator penyedia listrik, pihak yang membutuhkannya seperti Grab, serta pihak yang bergerak di bidang penyewaan baterainya, rasanya (pertumbuhan SPBKLU) ini bisa lebih cepat," kata Rida, Senin (31/8/2020).


Indonesia sendiri sudah mempunyai prototype aplikasi buatan Ezyfast yang menyediakan layanan persewaan baterai. Ambil baterai yang hampir kosong dari motor, lakukan scan barcode di SPBKLU, dan kembalikan baterai di SPBKLU.


Pengguna bisa langsung menggunakan baterai baru yang sudah penuh dan memasangnya di kendaraan listrik. Proses penukaran baterai paling lama lima menit.



Di sisi lain, Direktur Mega Project PT PLN (Persero), Muhammad Ikhsan Asaad mengatakan kecepatan dan kemudahan penukaran baterai merupakan terobosan penting dalam pengembangan kendaraan listrik.


"Ke depan, kita bisa mengurangi impor BBM kita. Ini juga memudahkan tujuan pemerintah mengurangi emisi dan mempercepat peningkatan kendaraan listrik," pungkas Asaad. (Al-Hanaan)


Foto: Kompas



Comentários


bottom of page