top of page

Dokter Reisa Imbau Masyarakat Dukung Korban Kekerasan Berbasis Gender

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jul 11, 2020
  • 2 min read


Masalah akibat pandemi Covid-19 tak hanya berkutat seputar sektor ekonomi dan kesehatan. Ada dimensi sosial yang harus diperhatikan, salah satunya adalah kekerasan perempuan.


Angka kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat selama pandemi Covid-19. Lockdown membuat banyak orang terpaksa berkumpul dengan pelaku kekerasan.


Kekerasan berbasis gender harus disikapi serius terutama di masa pandemi. Kebutuhan korban kekerasan dilematis karena pendamping harus mengantisipasi penularan Covid-19 kala memberi pendampingan.


Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan peningkatan angka kasus kekerasan terhadap perempuan sejak Maret.


"Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2TP2A dan Komnas Perempuan mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sebesar 75% sejak pandemi Covid-19," kata dr. Reisa di Media Center Gugus Tugas Nasional, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (10/7/2020).


Kekerasan berbasis gender terjadi di ruang privat seperti rumah tangga dan ruang publk seperti tempat kerja dan tempat umum.


Kekerasan berbasis gender pun tak pandang situasi, baik itu situasi normal maupun situasi sulit seperti saat bencana dan konflik.


Meski harus menjaga jarak, Dokter Reisa menekankan untuk tetap mendampingi korban.


Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMEN PPPA) bersama dengan United Nations Fund for Population (UNFPA) merumuskan protokol penanganan kasus kekerasan berbasis gender.


Harapannya, korban dan lembaga pelayanan tetap mendampingi korban dan menangani kasus sesuai dengan protokol penanganan tersebut.


Dokter Reisa menyarankan langkah yang bisa dilakukan masyarakat dan korban kekerasan berbasis gender untuk mendapat bantuan.


"Pertama, korban bisa melapor ke pemerintah setempat, di Jakarta misalnya, tersedia layanan call center untuk melayani pengaduan kekerasan," kata dr. Reisa.


Korban tak perlu ragu untuk mendatangi pelayanan bantuan bagi korban kekerasan berbasis gender. Pelayanan tetap dibuka dan tetap menerapkan protokol kesehatan.


"Misalnya dengan cara pencatatan semua dokumen dan penanganan korban kekerasan dilakukan secara online oleh petugas," terang dr. Reisa.


Dokter Reisa juga menyarankan korban kekerasan berbasis gender untuk meminta bantuan psikologis dan medis dari orang terpercaya. Sebisa mungkin korban harus keluar dari situasi tersebut agar kekerasan tak terulang lagi.


Untuk masyarakat yang bukan korban, mereka dapat membantu bersuara dan berkata 'tidak' terhadap kekerasan dalam bentuk apapun.


Lebih lanjut, Dokter Reisa mengimbau masyarakat untuk mendukung korban melalui kelompok anti kekerasan berbasis gender. Secara tak langsung ini membantu pemerintah untuk memutus rantai kekerasan.


"Mari, peduli dan lindungi mereka karena, itu artinya, melindungi diri kita dan bangsa," dr. Reisa memungkasi. (Al-Hanaan)


Foto: Dume Sinaga - BNPB

Comments


bottom of page