DKI Jakarta Tak Pernah Ajukan Anggaran Revitalisasi Pasar, Ini Penjelasan Kemendag
- MyCity News

- Jul 29, 2020
- 1 min read

Dari periode 2015-2019, pemerintah telah merevitalisasi 5.723 pasar tradisional Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Suhanto, mengungkapkan revitalisasi ini dilakukan di seluruh Indonesia, kecuali DKI Jakarta.
"DKI termasuk tidak dibangun oleh kami," kata Suhanto dalam diskusi virtual, Rabu (29/7/2020).
Suhanto menyatakan, ada beberapa syarat revitalisasi. Satu di antaranya diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda) kepada Kemendag. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta tak pernah mengajukan revitalisasi pasar ke Kemendag. Menurutnya, Pemprov DKI punya APBD yang cukup untuk merevitalisasi pasarnya sendiri.
Baca Juga:
"Untuk DKI, DKI itu pemda-nya banyak anggaran rupanya. Jadi tidak pernah mengajukan permohonan revitalisasi pasar," jelas dia.
Suhanto menjelaskan, DKI memiliki BUMN pengelola pasar yakni PD Pasar Jaya. Melalui BUMD itulah revitalisasi pasar rakyat di Jakarta dilakukan.
"Jadi untuk pemda DKI mereka dengan APBD yang cukup, mereka membangun menggunakan APBD-nya melalui PD Pasar Jaya. Jadi tidak meminta anggaran kepada Kementerian Perdagangan," urainya.
Untuk mengajukan revitalisasi selain diusulkan oleh pemda, Kemendag memberikan persyaratan lain seperti kondisi pasar yang rusak berat, terdampak bencana alam, dan berusia di atas 25 tahun.
"Pemda mengusulkan atau mengajukan kepada Mendag atau Ditjen PDN dengan dilengkapi dokumen antara lain sertifikat tanah, foto kondisi pasar, proposal berapa yang diajukan untuk membangun itu," urai dia.
Setelah memenuhi syarat dan sudah diajukan, Kemendag akan mengucurkan anggaran dari pemerintah pusat, lalu pembangunannya dilakukan oleh pemda. Untuk revitalisasi 5.723 pasar itu sendiri, pemerintah pusat mengucurkan anggaran Rp13,1 triliun. (Arie Nugroho)



Comments